Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi

Polisi menungkapkan sosok berinisial AK memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Teka-teki Bekingan AK hingga Bisa Kendalikan Situs Judol padahal Tak Lolos Seleksi di Komdigi
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam - Polisi menungkapkan sosok berinisial AK memiliki peran cukup vital dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).  

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.

Adapun AK mengendalikan kantor satelit di wilayah Bekasi bersama tersangka AJ dan A.

"Berdasarkan keterangan daripada para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Wira. 

Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi

Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi

Sistem Teknologi di Komdigi Bakal Diaudit 

Buntut dugaan keterlibatan para pegawai Komdigi ini, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil langkah-langkah internal. 

BERITA REKOMENDASI

Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit internal.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 di sebuah Hotel di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). 

"Kami segera melakukan audit. Audit sistem teknologi yang kami miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini," ujar Nezar.

"Terutama karena beberapa orang atau pun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka, ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi," sambungnya.

Nezar mengatakan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses kerja yang dilakukan terkait dengan pengawasan praktik judi online yang dilakukan kementeriannya.


Ia mengungkapkan, pengawasan tersebut dilakukan dengan pembagian tugas tiga kali shift kerja.

"Pengawasan sudah kami lakukan, karena ini kan shifting-nya dalam proses yang kami lakukan itu sampai 24 jam. Jadi, ada tiga kali shifting dan kami lagi mengevaluasi prosesnya karena semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini," ujar Nezar.

"Bisa dibayangkan, uang itu larinya ke mana saja dan mungkin ada oknum-oknum yang atau mereka yang mendapatkan amanah untuk menjaga ini ya terpapar oleh jejaring jadi judi online ini," lanjut dia.

Nezar juga menegaskan akan mendukung langkah-langkah Polri untuk memberantas judi online.

(Tribunnews.com/Milani/Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas