Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Viral Ibu Rumah Tangga Enggan Belikan Anak Biskuit karena Diduga Terafiliasi Israel

Gerakan boikot produk pro Israel memicu perubahan signifikan dalam perilaku konsumen di Indonesia.

Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Video Viral Ibu Rumah Tangga Enggan Belikan Anak Biskuit karena Diduga Terafiliasi Israel
dok.
Potongan video pendek di Tiktok seorang ibu rumah tangga menolak permintaan anaknya membeli sebuah biskuit yang diduga dari produsen yang terafiliasi dengan Israel. 

Perusahaan tersebut diketahui banyak berinvestasi di sektor makanan dan minuman di Israel dan karenanya produk perusahaan tersebut menjadi sasaran boikot dalam setahun lebih terakhir. 

Baca juga: Warganet di Platform X Buka Suara Soal Boikot Produk Israel: Lanjutkan!

Selain biskuit Orxx tersebut, gerakan boikot di berbagai negara juga menyasar sejumlah produk populer Amerika Serikat, utamanya gerai kopi modern Starbucks, restoran cepat saji KFC dan McDonalds serta semua produk keluaran Nestle. 

Boikot tersebut merupakan bentuk perlawanan warga global atas kebijakan Amerika Serikat di Timur Tengah, utamanya atas Israel

Dukungan pendanaan dan persenjataan Amerika dan negara-negara Eropa dalam setahun terakhir ikut berkontribusi dalam agresi Israel di Gaza dan, belakangan Lebanon, yang telah menewaskan lebih dari 50.000 orang sejak Oktober tahun lalu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan, menyatakan, boikot merupakan langkah yang realistis bagi Muslimin Indonesia dalam membantu Palestina dan umat Muslim di Timur Tengah secara keseluruhan. 

Baca juga: MUI Tegaskan Komitmen Boikot Produk Israel: Genosida Gaza Masih Belum Berhenti

"Hal yang paling mudah dilakukan umat Muslim dalam mendukung Palestina adalah dengan memboikot produk pro Israel. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa, jadi umat Islam tidak perlu lagi ragu," kata Himawan belum lama ini.

Pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang "Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina". Fatwa tersebut mendorong umat Islam "semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme".

BERITA REKOMENDASI

Rekomendasi MUI tersebut diperkuat dengan Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri, di mana lembaga mendorong warga Muslimin ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis, mengingatkan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina merupakan bagian dari tanggung jawab moral umat Islam. 

"Umat Islam harus terus membantu warga Palestina, baik melalui doa maupun tindakan nyata seperti boikot produk pro Israel," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas