Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

27 Artis Pernah Promosikan Judi Online, Mengapa Mereka Tidak Ditahan Seperti Gunawan Sadbor?

Polri diminta tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online bukan hanya Gunawan Sadbor. 

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 27 Artis Pernah Promosikan Judi Online, Mengapa Mereka Tidak Ditahan Seperti Gunawan Sadbor?
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Gunawan Sadbor dan satu temannya sudah pakai baju tahanan Senin (4/11/2024). Dia ditangkap diduga promosikan judi online di TikTok. 

Tiktoker Gunawan "Sadbor"  ditangkap polisi dari Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online

Penahanan Gunawan Sadbor dinilai diskriminasi.

Pasalnya ada dugaan artis pesohor sejak dulu telah mempromosikan judi online di media sosial mereka.

Bahkan ada diantaranya yang telah diperiksa polisi namun dibebaskan.

Eks Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online

Desakan tersebut diungkapkan komisioner Kompolnas usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan "Sadbor" yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online, termasuk persohor.

Berita Rekomendasi

"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum," kata Poengky, Minggu (3/11/2024) sebagaimana dikutp dari Kompas.com.

Menurut Poengky, para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.

Padahal, judi melanggar hukum dan dilarang di Indonesia.

Dia pun menilai judi online yang marak di Indonesia menyebabkan kerusakan yang dampaknya besar.

Oleh karena itu, Kompolnas mendesak Polri melakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar judi online beserta jaringannya. Ini termasuk artis, pesohor, dan backing-nya.

"Kami juga berharap Satgas Judi Online Polri dapat bekerjasama lebih luas dengan kementerian atau lembaga terkait untuk mencegah judi online," ujar Poengky. 

Pihaknya juga meminta Satgas Judi Online Polri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan lain-lain.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas