Cara Licik Pegawai Komdigi Sembunyikan Uang Hasil Beking Situs Judi Online, PPATK Hampir Terkecoh
Agar transaksi keuangan tidak terendus oleh PPATK, pegawai Komdigi nakal sembunyikan nomor-nomor rekening situs judi online yang mereka bina.
Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Polisi saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online, Jumat (1/11/2024) malam. Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah mempersiapkan cara agar hasil kejahatannya bersama bandar judi tidak terendus oleh aparat penegak hukum hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Berita Rekomendasi