Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbandingan Kasus Mario Dandy dan Ronald Tannur, Anak Terjerat Kasus Hukum Berujung Seret Orangtua

Pertama kasus Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya David Ozora, dan Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perbandingan Kasus Mario Dandy dan Ronald Tannur, Anak Terjerat Kasus Hukum Berujung Seret Orangtua
Kolase Tribunnews.com
Mario Dandy dan Ronald Tannur dua terdakwa kasus penganiayaan yang menyeret orang tuanya ikut menjadi tersangka. 

Setelah itu, AGH mengirimkan chat kepada Mario Dandy yang isinya mengatakan bahwa dirinya merasa takut dan terpaksa saat dicabuli di rumah kontrakan David pada tanggal 17 Januari 2023.

Siang harinya, tanggal 30 Januari 2023, Mario Dandy menjemput AGH, yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas, sepulang sekolah dan bertanya secara langsung terkait pengakuan dirinya dicabuli David.

Setelah mendengar cerita AGH, Mario Dandy menghubungi David menggunakan ponsel AGH dengan mengirimkan pesan teks mengajak bertemu.

Pesan itu ditanggapi "Malaz" oleh David yang kemudian menghilang atau tidak pernah membalas pesan Mario Dandy lagi.

Sejak saat itu, Mario Dandy  "semakin emosi, dendam, dan ingin melampiaskannya dengan melakukan kekerasan" berusaha mencari keberadaan David. 

Dalih Mengembalikan Kartu Pelajar 

Pada hari terjadinya penganiayaan, 20 Februari 2023, Mario Dandy menjemput dan mengantarkan AGH pulang ke rumah dari sekolahnya. Kemudian, mereka berdua pergi ke sebuah mall di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan tujuan AGH melakukan perawatan wajah di klinik estetika.

Ketika dalam perjalanan menuju klinik estetika di mall itu, AGH menceritakan bahwa dirinya menyimpan kartu pelajar David, sedangkan kartu pelajarnya juga masih dibawa David. Mario Dandy yang masih menyimpan emosi terhadap David lantas meminta AGH mengembalikan kartu pelajar itu sebagai dalih agar bisa bertemu dengan korban.

BERITA REKOMENDASI

"Ya udah, mau dibalikin kapan, hari ini saja sekalian aku mau ketemu," kata Mario kepada AGH,  Selasa 20 Februari 2023, dikutip dari surat dakwaan PN Jakarta Selatan.

Setelah itu, AGH mengirimkan pesan kepada calon korbannya yang berisi ajakan untuk bertemu agar bisa mengembalikan kartu pelajar masing-masing. Pesan itu ditanggapi David yang setuju untuk bertemu. Mendengar jawaban itu, Mario Dandy lantas memesan layanan ojek online untuk mengantarkan kartu pelajar David dari rumah AGH ke mall itu sembari menunggu AGH yang sedang melakukan perawatan wajah. 

Mario Dandy lantas mengajak beberapa temannya untuk ikut serta melakukan kekerasan terhadap David. Akan tetapi ajakan melalui pesan singkat itu ditolak teman-temannya dengan berbagai alasan. Mario yang dalam kondisi emosi dan ingin melakukan penganiayaan terhadap David kembali menghubungi temannya, kali ini Shane Lukas.

"Shane kayaknya gw mau mukul orang deh, lw gw jemput temenin gw," bunyi pesan Mario Dandy kepada Shane.

Pesan itu ditanggapi Shane yang bersedia menemani. Saat itu juga, Mario Dandy meninggalkan AGH di klinik estetika untuk menjemput Shane. Saat bertemu dengan Shane di depan toko waralaba di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Mario Dandy menceritakan soal dugaan pencabulan terhadap pacarnya yang dilakukan David.


Usai mendengar cerita Mario Dandy, Shane mengatakan "Gw kalau jadi lu, pukulin aja itu, parah Den" yang dinilai sebagai "satu kesatuan kehendak" oleh jaksa di PN Jakarta Selatan. Setelah itu, mereka berdua kembali ke mall di Bintaro untuk menjemput AGH dan menunggu layanan ojek online yang mengantarkan kartu pelajar David dari rumah AGH.

Shane menerima kartu pelajar David yang diantar driver ojek online ke lobby mall atas permintaan Mario Dandy. Sementara itu, AGH menghubungi David untuk mengirimkan lokasi (share location) dengan dalih mengembalikan kartu pelajar. David yang tidak mengetahu rencana AGH, Mario Dandy, dan Shane Lukas pun membagikan lokasinya yang ternyata sedang berada di rumah RAAKT, temannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas