Perbandingan Kasus Mario Dandy dan Ronald Tannur, Anak Terjerat Kasus Hukum Berujung Seret Orangtua
Pertama kasus Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya David Ozora, dan Ronald Tannur yang menganiaya kekasihnya hingga tewas.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dua kasus mencolok anak terlibat kasus hukum menyeret orang tuanya.
Pertama kasus Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Lewat video yang viral di medsos, Mario Dandy tampak memukul hingga menendang kepala David yang sudah terkapar di jalan beraspal dengan sangat keras.
Bak menendang bola sepak, ia bahkan melakukan gerakan selebrasi "Siuu" ala Christiano Ronaldo saat berhasil mencetak gol.
Pria berusia 19 tahun itu diketahui sebagai anak sorang pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) bernama Rafael Alun Trisambodo.
Anak Rafael Alun yang karib disapa Dandy itu menganiaya David pada Senin, 20 Februari 2023 malam di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disaksikan oleh temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dan mantan pacarnya yang masih di bawah umur, AGH (15).
Di dalam berkas dakwaan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Dandy melancarkan aksi penganiayaan usai mendapatkan informasi bahwa David pernah mencabuli AGH pada pertengahan Januari 2023.
Hubungan Mario Dandy dan David Ozora
Korban David disebut pernah berpacaran dengan AGH pada Desember 2022 dan putus pada awal bulan Januari 2023, namun keduanya tetap berkomunikasi dengan baik.
Setelah itu, AGH berpacaran dengan Mario Dandy pada 11 Januari 2023. Pada tanggal 17 Januari 2023, tanpa sepengetahuan Mario, AGH bertemu dengan David.
Informasi tentang AGH bertemu dengan David itu diketahui oleh Mario Dandy dari teman perempuannya yang jadi saksi dalam kasus ini, Anastasia Pretya Amanda.
Perempuan yang merupakan mantan pacar Mario Dandy, memberikan informasi tersebut saat bertemu dengan pelaku pada 30 Januari 2023 di Bar "The ALPHA" di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 00.45 WIB.
Di dalam berkas dakwaan PN Jakarta Selatan disebutkan, setelah bertemu dengan Amanda, Mario Dandy merasa emosi dan menghubungi korban David melalui pesan WhatsApp keesokan harinya pada pukul 04.30 WIB, namun tidak dibalas. Selanjutnya, Mario Dandy menelepon AGH untuk mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterimanya dari Amanda.
Saat ditelepon Mario Dandy, AGH hanya menangis. Sementara itu, Mario Dandy semakin marah kepada korban David.