Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Budi Arie Setelah Mantan Anak Buahnya Terjerat Kasus Judi Online di Kominfo

Beberapa pejabat melaporkan keterlibatan anak buahnya membekingi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernyataan Budi Arie Setelah Mantan Anak Buahnya Terjerat Kasus Judi Online di Kominfo
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Budi Arie Setiadi 

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. 

Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.

Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.

Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. 

Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.

Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi online.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas