Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Budi Arie Setelah Mantan Anak Buahnya Terjerat Kasus Judi Online di Kominfo

Beberapa pejabat melaporkan keterlibatan anak buahnya membekingi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernyataan Budi Arie Setelah Mantan Anak Buahnya Terjerat Kasus Judi Online di Kominfo
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Budi Arie Setiadi 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengakui bahwa ada mantan anak buahnya yang terlibat dalam judi online

Beberapa pejabat melaporkan keterlibatan anak buahnya membekingi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

"Sebagian pegawai Komdigi (dulu Kominfo) saya kenal karena pernah dibawa Dirjen dan Direktur Pengendalian untuk diskusi dengan saya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Video DPR Bongkar Kesalahan Kominfo Era Budi Arie: Yang Diblokir Situs Wordpress, Bukan Judol

"Selama menjadi menteri, saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan," sambungnya.

Budi Arie menegaskan dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online.

"Kita dukung pemberantasan Judi Online. Karena sangat merugikan rakyat kecil. Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat," katanya.

Berita Rekomendasi

Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Aparat kepolisian telah menetapkan 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online.

Satu dari 11 tersangka tersebut diketahui berinisial ZA.

ZA disebut-sebut merupakan orang dekat dari mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Baca juga: Prabowo Minta Penegak Hukum Kerja Sama Sikat yang Terlibat Judi Online, Jangan Ada Beking-bekingan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ZA merupakan mantan Komisaris BUMN.

Perannya diduga sebagai penghubung antara bandar judi online dan pihak kementerian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas