PPATK Didesak Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum & Polisi Telusuri Semua Transaksi Judi Online
PPATK diminta bersinergi dengan aparat penegak hukum, dengan polisi, untuk menelusuri semua transaksi judi online.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk reaktif dan jemput bola dalam penelusuran transaksi judi online (judol).
Sebab itu, PPATK harus bersinergi dengan aparat penegak hukum, dengan polisi, untuk menelusuri semua transaksi judi online, mulai dari pemain hingga seluruh pihak yang terlibat.
Baca juga: VIDEO Kapolda Metro Soal Belum Diungkapnya Identitas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan program kerja dan evaluasi pelaksanaan lembaga tersebut, pada Rabu (6/11/2024).
"Ini kan kita lagi hectic sama persoalan judi online. Nah Komisi III ingin PPATK lebih reaktif dan jemput bola dalam menindaklanjuti kasus judi online ini," ucapnya.
Sebab menurutnya, posisi PPATK sangat strategis dalam pemberantasan judol ini.
Karena melalui bantuan analisis dari PPATK, pengembangan dan penelusuran jaringan judi online bisa dilacak secara cepat.
"Dengan bantuan dari PPATK, polisi, jaksa, dan Komdigi bisa jadi tahu siapa saja yang terlibat, mengalir ke mana uang-uang tersebut. Nah kalau begitu kan kita bisa berantas judol ini sampai ke akar-akarnya. Sampai ke bandar besar dan backingnya,” ucap Sahroni.
Baca juga: Polisi Bongkar Kasus Pegawai Komdigi, Pemerhati Hukum Henry Indraguna: Indonesia Darurat Judi Online
Lebih lanjut, Sahroni berharap pemberantasan judi online bisa menjadi agenda prioritas semua pihak, terutama bagi mitra kerjanya di Komisi III.
"Pokoknya soal judi online ini harus jadi prioritas semua pihak. Karena instruksi Pak Presiden Prabowo sudah jelas, ini harus diberantas tuntas," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.