Brigjen TNI Purn. Dr. Hj. Nurhajizah Marpaung, S.H., M.H.
Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung adalah pensiunan jenderal wanita yang pernah menjadi Wagub Sumut.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Whiesa Daniswara
Setelah wisuda pada tahun 1983, Nurhajizah mendaftar di Sepawamil.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Firli Bahuri, M.Si.
Perjalanan karier
Karier Brigjen Nurhajizah Marpaung telah malang melintang di dalam Korps Wanita Angkatan Darat atau Kowad.
Semasa dinasnya, ia banyak bertugas di bidang hukum, seperti di pengadilan militer, Mahkamah Agung, hingga badan pengembangan hukum angkatan bersenjata.
Sejumlah kasus penting yang menyeret prajurit pun pernah ditanganinya.
Pada tahun 2004, Nurhajizah pernah menjadi tim kuasa hukum Rudolf Adolf Butar Butar, mantan Dandim Jakarta Utara yang dituduh melanggar hak asasi manusia dalam insiden pembantaian Tanjung Priok pada Oktober 2003.
Nurazizah Marpaung sendiri menjabat sebagai Kepala Dinas Bantuan Pertahanan Hukum Badan Pembinaan Hukum TNI pada 2004.
Setelah menangani kasus itu, karier Nurhajizah makin meroket.
Pada tahun 2010, ia ditugaskan ke dalam Kementerian Pertahanan.
Di sana, ia menduduki beberapa jabatan eselon bawah.
Pada tahun 2011, Nurhajizah berhasil pecah bintang menjadi jenderal bintang 1 atau Brigjen.
Baca juga: Mayjen TNI dr. Sugiarto, Sp.PD., K.R., M.A.R.S., FINASIM.
Saat itu, Brigjen Nurhajizah Marpaung diangkat menjadi Kepala Biro Hukum Kementerian Pertahanan.
Pangkat Brigjen yang diraih Nurhajizah itu lantas berhasil membuatnya menjadi wanita keenam yang menjadi jenderal di TNI AD.
Nurhajizah mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Hukum Kemenhan RI hingga tahun 2014 dan kemudian pensiun.
Pascapurnatugas, jenderal asal Asahan ini sempat disibukkan dengan jabatannya di dalam perusahaan ASABRI.