Budi Arie dalam Pusaran Kasus Judi Online, Terlibat Beking atau Justru Korban Persekongkolan Bandar?
Di Seberang" ada yang menilai Budi Arie korban justru persekongkolan bandar judi. Berikut pemaparannya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Tenaga pengawasan dan penindakan (take down) bekerja dan diawasi di bawah Direktorat Pengendalian, bukan di bawah Menteri Budi Arie."
"Kemudian, T dan AK serta sejumlah PNS Kominfo diketahui menjadi operator bandar judi online. Mereka bahkan bekerja di kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judol dari take down Kominfo (kini Komdigi)."
"Tidak ada kaitan aktivitas mereka melindungi situs judol dengan Menteri Budi Arie. Karena Menteri Budi Arie selama 15 bulan menjadi Menkominfo sangat konsisten memberantas Judi Online sesuai kewenangannya."
"Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi Situs Judi Online. Jangankan melindungi 1000 situs judol bahkan 1 situs pun tidak ada, apalagi aliran dana."
"Menteri Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai KOMDIGI. T pun ternyata " bermain" tanpa sepengetahuan Direktur, Dirjen Aptika apalagi Menteri."
"Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol."
"Kini, nama Budi Arie dikait-kaitkan dan diframing dengan aktivitas "haram" Toni".
Anggota DPR Desak Budi Arie Diperiksa
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait kasus bisnis pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kemkomdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dipimpin menteri Budi Aire Setiadi.
Sebanyak 11 orang yang ditangkap polisi itu merupakan pegawai dan staf ahli Kemkomdigi.
"Kami mendesak agar (mantan) menteri itu harus diperiksa. Mantan menteri Kominfo, ya harus diperiksa," kata Tandra, saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (8/11/2024).
Tandra meminta aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.
Apalagi, kata dia, dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Budi Arie.