'Dinasti Politik' Bupati Konsel yang Somasi Guru Supriyani: Istri dan 3 Anaknya Jadi Anggota Dewan
Bertarung di pemilihan legislatif 2024, empat anggota keluarga inti Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terpilih jadi anggota Dewan.
Penulis: Hasanudin Aco
Ia mengaku maju dalam kontestasi adalah hak politik masing-masing yang tidak bisa ia larang.
Latar Belakang dan Kekayaan Surunuddin
Sebelum menjadi bupati, Surunuddin pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil pada 1975 hingga 1997.
Pada 1975 hingga 1977, ia menjadi Manager Proyek Operasi Bhakti Yon Zikon 11/3 Rehabilitasi Jalan/Jembatan Kendari-Kolaka.
Ia juga ditunjuk sebagai Pemimpin Bagian Proyek Peningkatan Jalan Kendari-Kolaka pada 1978-1982 dan Pemimpin Bagian Proyek Peningkatan Jalan Pomalaa-Kasipute pada 1982-1984.
Surunuddin kemudian menduduki posisi sebagai Kepala Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Kendari Selatan/Buton Daratan pada 1984-1985.
Pada 1997, Surunudin memutuskan mundur sebagai PNS untuk terjun ke dunia bisnis dan politik.
Sebelum mundur, ia pernah menjaddi Ketua Bagian Koperasi dan Wiraswasta DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara pada 1990-1995.
Ia juga mengemban tugas sebagai Ketua Bidang Koperasi dan Wiraswasta dan UKM DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara 1995-2000.
Jabatan lain yang pernah diduduki Surunuddin selama di Golkar adalah Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara periode 2000-2005 dan Ketua DPD Golkar. Konawe Selatan sejak 2005.
Pada 2004-2009, Surunuddin menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.
Perjalanan Surunuddin berlanjut sebagai Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan dan anggota DPRD Sulawesi Tenggara pada 2014-2019.
Harta kekayaan Surunuddin Dangga
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023, Surunuddin Dangga memiliki kekayaan sebesar Rp 43.166.300.000.
Harta kekayaannya terdiri dari 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Konawe dan Kendari dengan total aset mencapai 40.156.600.000.
Selain itu, Surunuddin juga memiliki mobil Toyota LC Prado tahun 2015 senilai Rp 480.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp 550.000.000, surat berharga senilai Rp 1.305.000.000, dan kas dan setara kas senilai Rp 675.000.000.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.id/Kompas.com