Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GP Ansor Dukung Langkah Presiden Prabowo Sikat Oknum Pejabat Jadi Beking Judi Online

Addin mengungkap judi online sudah mengakar di masyarakat dan menyasar semua lapisan, mulai usia sekolah, remaja hingga para lansia. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in GP Ansor Dukung Langkah Presiden Prabowo Sikat Oknum Pejabat Jadi Beking Judi Online
Freepik
Ilustrasi Judi Online. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (PP GP Ansor) Addin Jauharudin mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto memberangus oknum pejabat negara yang jadi beking judi online di Indonesia. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

Berita Rekomendasi

Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp8,5 juta.

“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

Baca juga: Rumah Markas Judi Online di Cengkareng Dibeli Rp2,8 M, Perputaran Uang Rp21 M Per Hari

Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.

Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas