Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Usut Keterlibatan Sosok R dalam Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Telisik Sejumlah Percakapan

Harli Siregar menjelaskan, pengusutan keterlibatan R itu salah satunya dengan menelisik sejumlah percakapan yang ada di bukti elektronik.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kejagung Usut Keterlibatan Sosok R dalam Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Telisik Sejumlah Percakapan
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung RI, Rabu (30/10/2024). Kejagung masih mengusut terkait dugaan keterlibatan sosok berinisial R dalam perkara suap vonis bebas terpidana Ronald Tannur yang melibatkan 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Pertemuan pertama antara MW dan LR terjadi pada 5 Oktober 2023 di sebuah kafe di Surabaya, yang kemudian dilanjutkan pada 6 Oktober 2023 di kantor LR. 

Dalam pertemuan tersebut, LR menyampaikan beberapa kebutuhan biaya yang harus ditanggung untuk mengurus perkara. MW pun sepakat untuk membiayai pengurusan perkara anaknya.

Sepanjang proses kasus ini, MW tercatat telah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada LR, yang diberikan secara bertahap, sementara LR juga menanggung sebagian biaya sebesar Rp2 miliar. 

Total biaya mencapai Rp3,5 miliar, yang kemudian diduga disalurkan kepada majelis hakim, termasuk hakim berinisial R, untuk memastikan kelancaran perkara Ronald Tanur.

Saat ini, MW ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya, berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk 20 hari ke depan. 

MW didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas