Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO PDIP: Prabowo Turun Kelas Jadi Jurkam Luthfi di Pilgub Jateng, Pemilu Jurdil Pupus?

"Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaginer, jurkam untuk satu calon."

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral video yang menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada 2024.

Video dukungan itu diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024).

Video tersebut mendapat sejumlah reaksi termasuk dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menilai harapan Pemilu berlangsung secara jujur dan adil (Jurdil) hilang ketika Presiden Prabowo Subianto berkampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi - Taj Yasin.

Cagub Jabar Ahmad Luthfi mengklaim, dukungan terhadap dirinya itu diberikan dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra

Ia mengatakan, dukungan tersebut disampaikan saat dirinya dan pasangannya, Gus Yasin, menemui Prabowo. 

Luthfi tak menjelaskan lebih detail dukungan dari Prabowo tersebut.

Respons PDIP: Prabowo Turun Kelas Jadi Jurkam Luthfi-Yasin 

Berita Rekomendasi

Dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan penjabat (Pj) kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) kemarin, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus menyatakan presiden turun kelas dengan menjadi juru kampanye. 

"Ketika Presiden RI turun kelasnya menjadi campaginer, jurkam untuk satu calon, saya kira kita kehilangan harapan bahwa Pemilu ini memang akan berlangsung dengan Jurdil," kata Deddy.

Kemudian Deddy mengatakan harapan Pemilu berlangsung secara jujur dan adil (Jurdil) hilang ketika Presiden Prabowo berkampanye untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi - Taj Yasin.

Deddy menegaskan Prabowo memang Ketua Umum Partai Gerindra dan berhak untuk melakukan kampanye, namun harus tetap mempertimbangkan statusnya sebagai Presiden Republik Indonesia yang ada ketentuan jika ingin kampanye.

Deddy menyatakan selain sebagai ketua umum partai, Prabowo memegang 3 jabatan yang sangat penting diantaranya kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.

Deddy berharap Prabowo memberikan penjelasan terkait dukungan tersebut agar tidak dimaknai perintah bagi bawahannya untuk cawe-cawe.

Dia mengkritisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan presiden boleh berkampanye.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas