Terbaru Sahbirin Noor, KPK Kalah Praperadilan dengan Tersangka Korupsi 9 Kali pada 10 Tahun Terakhir
Daftar gugatan praperadilan terhadap KPK yang dimenangkan oleh tersangka korupsi. Ada 9 kekalahan yang dialami KPK dalam 10 tahun terakhir.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Kolase Tribunnews.com
Beberapa tersangka korupsi yang menang dalam praperadilan dengan KPK (kiri ke kanan): mantan Kepala BIN, Budi Gunawan; eks Ketua DPR, Setya Novanto; mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin; mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Omar Sharief Hiraiej atau Eddy Hiariej; dan mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Akhirnya, penetapan tersangka terhadap Eddy, Yogi, dan Yosi oleh KPK dianggap tidak sah oleh hakim.
Alasannya, hakim menganggap alat bukti yang digunakan KPK untuk menetapkan tersangka tidak sesuai dengan Pasal 184 ayat (1) KUHAP yaitu minimum dua alat bukti.
Dari sejumlah bukti yang diserahkan KPK ke Hakim di persidangan, Hakim menemukan bahwa sejumlah bukti tersebut berupa berita acara permintaan keterangan berdasarkan surat perintah penyelidikan, bukan berdasarkan kepada surat perintah penyidikan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rahmat Fajar Nugraha/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo)
Artikel lain terkait OTT KPK di Kalimantan Selatan
Berita Rekomendasi