Wamenhub Sambut Baik Desakan Komisi V DPR agar RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas
Suntana merespons masukan dari Komisi V DPR yang mendorong agar Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
Sehingga, dia menduga kecelakaan yang terjadi di Cipularang kemarin terjadi karena truk kelebihan muatan.
"Jadi pimpinan menurut kami ini sudah sangat urgen kemarin kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ya, ada kemungkinan itu overloading atau over dimension," kata Lasarus, di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta
"ODOL (over-dimension over-loading) juga nggak bisa diselesaikan sampai hari ini. Kalau tidak kita ikat dengan Undang-undang karena ada banyak kewenangan, contoh barangkali pimpinan perlu saya sampaikan supaya ini tidak menjadi perdebatan yang berat nantinya," lanjut dia.
Selain itu, Lasarus menilai RUU LLAJ ini perlu dilakukan untuk mengakomodir aturan angkutan online.
Sebab sejauh ini angkutan online belum diatur dalam Undang-Undang.
"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan Undang-Undang," ucapnya.
"DPR RI pernah digeruduk, sopir-sopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," tandasnya.
Seperti diketahui, insiden kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Bandung Jawa Barat pada Senin (11/11/2024) sore.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menduga kecelakaan terjadi akibat truk bermuatan berat mengalami rem blong.
"Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui tapi diduga itu diakibatkan karena rem blong," ucap Jules saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).
Rem blong truk tersebut sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya.