3 Kontroversi Gelar Doktor Bahlil yang Ditangguhkan Universitas Indonesia, Disertasi Hasil Plagiat?
Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Alfarhat Kasman menduga disertasi Bahlil Lahadalia adalah hasil joki
Editor: Muhammad Zulfikar
Tak cuma itu, Kasman juga menganggap UI turut menerima masalah buntut meluluskan Bahlil.
"UI semakin melegitimasi dirinya sebagai kampus yang melayani praktik korup kekuasaan," tuturnya.
Usai dicatut, Kasman menuntut UI menghapus seluruh keterangan dari JATAM yang tertuang dalam disertasi Bahlil.
Selain itu, dia juga mendesak agar UI tidak hanya menangguhkan gelar doktor Bahlil, tetapi membatalkannya.
"Kami menuntut agar segala informasi yang bersumber dari JATAM untuk segera dihapus dari disertasi Bahlil dan UI Tidak hanya menangguhkan gelar doktoral tersebut, tetapi juga membatalkan pemberian gelar itu," tuturnya.
Lebih lanjut, Kasman meminta adanya audit menyeluruh terkait pemberian gelar doktor kepada para pejabat negara dari UI.
"Jangan sampai praktik seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Bahlil, tetapi ada banyak pejabat negara yang lulus dengan praktik kotor untuk melayani kekuasaan seperti ini," tegasnya.
Di sisi lain, Tribunnews.com telah menghubungi Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia untuk mengonfirmasi terkait pernyataan Kasman yang menyebut adanya peneliti Lembaga Demografi UI bernama Izmi Askya melakukan joki terhadap disertasi Bahlil.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Amelita belum memberikan respons.
Baca juga: Duga Disertasi Bahlil Hasil Joki, JATAM Sebut Peneliti UI Bantu Lakukan Wawancara ke Organisasinya
Respons Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui secara detail isi surat penangguhan gelar doktornya oleh Universitas Indonesia (UI).
Namun dia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru akan diselenggarakan pada Desember 2024.
Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat," ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.