Komisi III DPR Cecar Kejagung soal Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
Anies mengatakan bahwa fungsi DPR salah satunya adalah pengawasan. Anies mengatakan publik ingin proses hukum berjalan dengan benar.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan memahami bagaimana Komisi III DPR RI ramai-ramai mencecar Kejaksaan Agung soal kasus dugaan korupsi eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.
Tom Lembong, yang juga bagian dari timses Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 lalu, dianggap sebagai korban politik balas dendam.
Baca juga: Anies Baswedan Nilai Lawatan Perdana Luar Negeri Presiden Prabowo Buat Indonesia Berwibawa
Hal itu pun ditanyakan kepada Anies.
Anies mengatakan bahwa fungsi DPR salah satunya adalah pengawasan.
Baca juga: Profil Ari Yusuf Amir, Pengacara Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula, Eks Kuasa Hukum Anies-Cak Imin
"Karena itu, ketika Komisi III menjalankan fungsinya, melakukan pengawasan, mereview apa yang dikerjakan, saya rasa rakyat Indonesia mengapresiasi itu," kata Anies di kediamannya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Anies mengatakan publik ingin proses hukum berjalan dengan benar.
"Dari mulai maksudnya sampai dengan proses mikronya. Jadi kita semua, saya rasa rakyat Indonesia berapresiasi atas apa yang dikerjakan oleh komisi III, karena itulah salah satu fungsi dari DPR untuk pengawasan. Terlebih ketika menyangkut yang oleh anggota dewan yang terhormat diangkat sebagai hal yang perlu dapat perhatian," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait kasus impor gula periode 2015-2016 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Anggota Komisi III DPR fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menilai bahwa penanganan kasus tersebut terlalu buru-buru.
Rahul berpendapat, Kejaksaan Agung (Kejagung) seharusnya menjelaskan konstruksi hukum secara detail mengenai kasus tersebut.
"Menurut saya itu terkesan terlalu buru-buru Pak Jaksa Agung. Dalam antrian proses hukum publik, harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Rahul dalam rapat kerja Komisi IIIDPR bersama Burhanuddin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rahul khawatir kasus Tom Lembong berdampak negatif terhadap Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan bahwa Pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," ujar Rahul.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.