Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil TikTokers Intan Srinita Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa, Akun Medsosnya Mendadak Hilang

Intan Srinita ketahui seorang konten kreator di TikTok dengan jumlah pengikut mencapai 162 ribu.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Profil TikTokers Intan Srinita Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa, Akun Medsosnya Mendadak Hilang
Kolase Tribunnews.com/Tangkap layar dari akun X @andikamalreza
Pakar telematika, Roy Suryo dan selebgram, Intan Srinita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik dihebohkan pernyataan TikToker bernama Intan Srinita.

Ia menyebut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ditahan karena menuding Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa.

Padahal, menurut Intan  Intan, akun Fufufafa milik Roy Suryo sendiri.

"Terkuak kan ternyata akun Fufufafa milik siapa? miliknya Roy Suryo! Ya ampun ternyata permainan Roy Suryo gokil juga, sok asik cari bukti ternyata milik dia," ucap Intan Srinita dalam unggahannya. 

"Sekarang dia lagi divonis penjara 9 bulan karena kasus menyebarkan berita tidak benar," lanjutnya.

Tindakan Roy Suryo ini didasari oleh kebenciannya terhadap Gibran.

"Dia enggak suka banget kalau (Gibran) jadi pejabat negara, emang kenapa? Mas Gibran pinter kok, kalau iri pinteran dikit dong," tambah Intan. 

Berita Rekomendasi

"Sekarang mamam dah tuh penjara 9 bulan," tegasnya.

Baca juga: Respons Roy Suryo usai Dituding Jadi Pemilik Akun Fufufafa oleh Selebgram Intan Srinita: Ketawa Aja

Setelah viral Intan Srinita meminta kepada Roy Suryo.

Intan menyebut telah menyebarkan informasi yang salah tentang Roy Suryo.

Ia juga meminta maaf pada publik yang telah menonton kontennya.

"Saya Intan Srinita ingin meminta maaf dengan setulus hati pada semua pihak yang sudah melihat dan terpengaruh atas konten saya," ujar Intan dalam video yang diunggah kembali sejumlah akun media.


"Khusunya saya juga ingin meminta maaf kepada bapak Roy Suryo, saya menyadari konten tersebut tidak baik untuk dipublikasikan dan saya menyelesalinya," imbuhnya.

Intan juga menyebut dirinya hanya konten kreator bisa, bukan seorang buzzer.

Siapa sosok Intan Srinita

Intan Srinita ketahui seorang konten kreator di TikTok dengan jumlah pengikut mencapai 162 ribu.

Ia sering menanggapi isu-isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Intan adalah seorang pekerja kreatif di salah satu stasiun televisi nasional.

Mengutip profil LinkedIn-nya, ia telah bekerja sebagai kreatif di RTV sejak 2022 hingga saat ini.

Intan pernah menjadi kreatif di Global TV pada periode 2019-2022.

Dari segi pendidikan, Intan Srinita merupakan lulusan program Sarjana Komunikasi dari Universitas Pakuan.

Baca juga: Roy Suryo Nilai Budi Arie Gagal Total Jadi Menkominfo, Tugas Berat Menanti Menkomdigi Meutya Hafid

Sejak kasusnya viral, mulai dari media sosial dan akun LinkedIn milik Intan Srinita sudah raib.

Dicurigai Intan Srinita mulai ketakutan lantaran sudah menyebarkan informasi palsu.

Sejak kasusnya viral, warganet pun mulai memburu biodata, hingga akun media sosialnya.

Di Twitter atau X, akun @SrinitaIntan yang diduga milik Intan Srinita diserang warganet. 

Respon Roy Suryo

Roy Suryo menanggapinya dengan santai. Ketika dihubungi Tribunnews.com via aplikasi perpesanan WhatsApp, dia hanya membalasnya dengan stiker tertawa.

Roy Suryo menegaskan stiker tersebut mewakili pernyataannya berupa bantahan terkait tudingan dari Intan tersebut.

"Hahaha. Ini tanggapan saya, Mas, tertawa saja (emoji tertawa)," ujarnya, Senin (11/11/2024).

Dia menuturkan, pernyataan Intan mewakili pendengung atau buzzer. Sehingga, imbuhnya, biar masyarakat menilai terkait pernyataan Intan tersebut.

"Biarkan masyarakat menilainya. Fufufafa saja ketahuan, apalagi cuma buzzer sekelas Intan Srinita ini," jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan melaporkan Intan ke polisi terkait penyebaran berita bohong, Roy Suryo enggan untuk melakukannya.

"Tidak perlu, ketawa saja," pungkasnya.

Hasil Penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com 

Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip dalam video yang menampilkan Roy Suryo menggunakan rompi tahanan.

Klip video itu identik unggahan di kanal YouTube Seputar iNews RCTI ini.

Video yang diunggah pada 2022 itu menampilkan momen ketika Roy Suryo ditahan di Rumah Tahanan Salemba usai menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama.

Suara hakim menjatuhkan vonis sembilan bulan kepada Roy Suryo identik dengan unggahan di kanal YouTube Kompas TV ini.

Video itu adalah momen ketika majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang dianggap menistakan agama.

Seperti diberikatan Kompas.com, pada 2022 Roy Suryo menyebarkan gambar stupa Candi Borobudur yang diedit dengan gambar Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Meme itu muncul saat ada rencana kenaikan tiket untuk naik ke struktur bangunan Candi Borobudur.  

Meski Roy Suryo bukan orang yang membuat meme tersebut namun unggahannya telah menyebabkan umat Buddha merasa haknya dilanggar.

Hak yang dianggap dilanggar yakni hak untuk merasa harmonis, aman, serta nyaman antar-umat beragama.

Majelis hakim kemudian menyatakan Roy Suryo terbukti secara sah melanggar pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas