Respon 'Lapor Mas Wapres', Mahfud MD Sebut Mirip yang Dilakukan 2 Wakil Presiden Era Soeharto
Menurut Mahfud, kanal pengaduan memang sulit efektif, apa lagi di level nasional seperti Wapres
Editor: Eko Sutriyanto
"Gak apa-apa itu bagian dari gimik politik saja.
Gak apa-apa, itu tidak jelek kan," pungkasnya.
Tidak Dijawab Tuntas
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri memanfaatkan kanal pengaduan Lapor Mas Wapres untuk bertanya soal sosok di balik akun Fufufafa.
Ia men-chat ke nomor 'Lapor Mas Wapres' menanyakan apa benar akun Fufufafa dimiliki Gibran Rakabuming Raka.
Psikolog Forensik juga menyinggung nama pakar telematika Roy Suryo yang mengatakan, pemilik akun Fufufafa adalah Gibran.
Kata Reza, jika Fufufafa bukan punya Gibran, maka Roy Suryo patut dihukum.
"Roy Suryo menyebut 99 persen akun Fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka. Benar demikian, mas?"
Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana," tulis Reza seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Rabu (13/11/2024).
Namun, jawaban dari kanal pengaduan 'Tanya Mas Wapres' justru mengecewakan. Reza tidak puas karena tak dijawab tuntas.
"Saya bisa pertanggungjawabkan bahwa itu memang pengaduan yang saya sampaikan dan berharap ada respon ternyata responnya cuma sebatas itu," kata Reza.
Balasan dari Mas Wapres adalah, "Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespons laporan anda."
Ia pun menyarankan semestinya program tersebut segera mengeluarkan press release untuk mengumumkan hasil dari program yang baru tiga hari diluncurkan itu.
"Coba hari ini bikin press release, 'Baru tiga hari diluncurkan, laporan yang kami terima dari masyarakat sudah jutaan.' Itu kan menunjukkan tafsiran positifnya nanti masyarakat percaya nih pada wapres nih. Mengadu ke wapres adalah mengadu ke tempat yang benar. Ada harapan bahwa ada masalah akan terpecahkan," kata Reza.
Diberitakan sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan bernama "Lapor Mas Wapres".