AHY akan Tindaklanjuti Pengaduan yang Masuk di Lapor Mas Wapres Meski Tak Mudah Urus Persoalan Tanah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono mengakui tidak mudah mengurus persoalan tanah warga.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui tidak mudah mengurus persoalan tanah warga.
Pernyataan itu disampaikan AHY merespons soal banyaknya persoalan sengketa tanah yang diadukan warga melalui program 'Lapor Mas Wapres'.
Baca juga: Baru 2 Pekan Jadi Menko, AHY Mau Belajar ke Para Pakar dan Ahli Bidang Infrastruktur-Konstruksi
Meski begitu, AHY menegaskan, pihaknya akan tetap menerima masukan dan menindaklanjuti apapun yang dikeluhkan warga lewat wadah tersebut.
"Kalau ada laporan-laporan termasuk kepada Bapak Wapres dan siapapun, kita harus terima, kita harus tindak lanjuti. Memang tidak mudah," kata AHY saat ditemui awak media di Gedung BJ Habibie, BRIN, Thamrin, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu juga menegaskan, dirinya sebagai menteri koordinator yang membawahi kementerian teknis seperti ATR/BPN akan meminta jajarannya untuk bisa bergerak cepat.
Menurut dia, pemerintah harus secara responsif dalam merespons keluhan dari warga.
Terlebih kata dia, Kementerian ATR/BPN memiliki kantor tanah dan kantor wilayah di seluruh daerah di Indonesia.
"Kita punya kantor-kantor pertanahan, tentunya kita imbau juga agar bisa bekerja secara baik, responsif terhadap aduan masyarakat," ujar dia.
AHY juga menegaskan, pihaknya baik di jajaran Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan maupun Kementerian ATR/BPN akan berikan edukasi ke warga.
Baca juga: Cerita AHY Soal Pertemuan Presiden Prabowo dan SBY di Cikeas
Hal itu penting agar hak warga atas tanahnya bisa terjamin dan tidak mudah diserobot oleh oknum mafia tanah.
"Ini pengalaman ya, bahwa seringkali kita juga ada kecerobohan-kecerobohan yang akhirnya membuat kita menjadi korban. Nah disini pemerintah juga harus hadir, negara harus hadir, meyakinkan itu jangan terjadi," kata dia.
"Kalau sengketa-sengketa lainnya, ya selalu ada ranah hukum yang kita jadikan sebagai acuan," tukas AHY.
Sebelumnya, Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan mencatat setidaknya sudah ada 200 lebih aduan masyarakat yang masuk ke program 'Lapor Mas Wapres' sejak dibuka pada Senin (11/11/2024).
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengatakan, dari ratusan pelaporan yang masuk tersebut, ada beberapa persoalan yang paling dominan.
Kata dia, perihal pendidikan, kesehatan hingga hak atas tanah menjadi beberapa aspek yang dilaporkan oleh masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prita saat jumpa pers di Istana Wapres RI, Kamis (14/11/2024) kemarin.
"Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk gitu ya," kata Prita.
"Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah," sambung dia.
Lebih lanjut kata Prita, nantinya pelaporan yang masuk dalam program itu akan turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.
Sehingga menurut dia, seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan wajib terlibat dalam menindaklanjuti permasalahan yang diadukan tersebut.
"Dan kami informasikan bahwa program lapor ini adalah sebuah program yang wajib, jadi ya program lapor sudah terbangun saat ini merupakan program wajib untuk seluruh institusi kementerian lembaga juga pemerintah daerah," kata dia.
Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).
Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.
Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.
Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.