Cak Imin: Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 900 T Mengalir ke Luar Negeri
Jumlah perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun mengalir ke luar negeri, untuk itu Prabowo meminta jajarannya untuk sigap mengatasi ini
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan perputaran uang judi online ke luar negeri mencapai triliunan rupiah.
Adapun jumlah perputaran uang tersebut mencapai Rp 900 triliun.
Hal itu sebelumnya diungkapkan Presiden Prabowo kepada para menterinya.
Untuk itu, kata Cak Imin, Presiden memerintahkan untuk segera membereskan permasalahan ini.
"Pak Presiden Prabowo menegaskan bahwa semua harus sigap mengatasi judi online. Karena apa? 900 triliun rupiah per tahun uang mengalir ke luar negeri dari rakyat kecil, ini tidak boleh terus kita diamkan," kata Cak Imin selepas meninjau korban kasus judi online di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Menurut Cak Imin, kasus judi online ini sudah masuk tahap bencana sosial.
Pasalnya, jumlah penduduk Indonesia yang terjerat judi online sudah mencapai 8,8 juta orang.
Data tersebut diperoleh dari tim intelijen dari Kementerian Koordinator Politik Keamanan.
"Saya sampai pada kesimpulan hari ini judi online masuk pada tahap bencana sosial."
"(Karena) telah melibatkan tidak kurang dari 8,8 juta bangsa Indonesia yang menjadi korban dan pelaku terjerat dalam judi online ini," jelas Cak Imin.
Terlebih, lanjut Cak Imin, pemain judi online didominasi masyarakat yang kelas ekonominya menengah ke bawah.
Baca juga: Cak Imin Janji Beri Bantuan kepada Korban Judi Online yang Dirawat di RSCM
"80 persen diantaranya masyarakat ekonomi paling bawah dan menengah," ucap ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sehingga, Prabowo menegaskan bahwa semua pihak harus sigap untuk mengatasi judi online ini.
Termasuk untuk memperbaiki kondisi mental para pelaku.
"Para pecandu judi online juga mengalami kondisi yang memprihatinkan, perilakunya kemudian kehidupannya hancur dan negara harus melakukan langkah-langkah pertolongan dan rehabilitasi," ujar Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebut para korban judi online akan menerima bantuan dari pemerintah.
Adapun regulasi bantuannya akan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
"Pasti (beri bantuan), karena ini bagian dari korban sosial dan tentu selain BPJS, kemudian kita juga berbagai bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial," kata Cak Imin.
Adapun tugasnya yakni mengatasi dari aspek sosialnya
"Tugas kita semua mari bahu-membahu untuk mengatasi ini dan tugas saya sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat ingin melihat dan mengatasi dari aspek sosialnya," jelas Cak Imin.
Sebelumnya, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, juga sempat memberikan usul serupa.
Adapun program yang saat itu diusulkan Muhadjir adalah memasukkan korban judi online dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).
"Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada 13 Juni 2024 lalu, melansir Kompas.com.
Pihaknya juga menyebut telah memasukkan korban judi online dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bansos.
"Ya, kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," jelasnya.
Selain bantuan ekonomi, Muhadjir juga mengusulkan adanya bantuan soal psikologisnya.
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ujar Muhadjir.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com)