Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

DPR Ingatkan Polisi agar Tak Main-main Tindak Kasus Ivan Sugianto: Publik Mengawal

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar polisi tak main-main dalam memproses kasus Ivan Sugianto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in DPR Ingatkan Polisi agar Tak Main-main Tindak Kasus Ivan Sugianto: Publik Mengawal
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni - Ahmad Sahroni mengingatkan agar polisi tak main-main dalam memproses kasus Ivan Sugianto, pengusaha yang melakukan intimidasi kepada ET siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, ET.  

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Ivan ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara pada Kamis (14/11/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seusai ditangkap dan diperiksa, kata Dirmanto, Ivan Sugianto langsung ditahan. 

"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," katanya. 

"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya. 

Sebelum ditahan, Ivan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat. 

Duduk Perkara

Rekomendasi Untuk Anda

Kasus ini diketahui dipicu karena saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial EN dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

AL kemudian mengadukan olokan ET itu kepada ayahnya, Ivan Sugianto

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas