Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Wanti-wanti Anggota DPR Latar Belakang Artis dalam Terima Endorse, Salah-salah Bisa Gratifikasi

Tessa juga memperingati para artis di Parlemen agar bisa melihat sejauh mana endorse yang diterima berpotensi menjadi bentuk gratifikasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Wanti-wanti Anggota DPR Latar Belakang Artis dalam Terima Endorse, Salah-salah Bisa Gratifikasi
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah anggota DPR serta para pejabat negara menghadiri acara sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan wakil Presiden di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti artis yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penerimaan endorsement.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan para selebriti dimaksud kini sudah menjadi penyelenggara negara.

Mereka harus berhati-hati apabila endorse yang diambil memiliki kemungkinan conflict of interest atau konflik kepentingan.

Sehingga nantinya memengaruhi kebijakan yang diambil para wakil rakyat berlatar belakang artis tersebut.

"Apabila endorse tersebut menjadi conflict of interest penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan mendorong adanya kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak lain," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) petang.

"Itu yang perlu diperhatikan oleh teman-teman artis ini," imbuhnya.

Baca juga: KPK Umumkan Nasib Nagita Slavina soal Penerimaan Endorsement usai Raffi Ahmad jadi Pejabat Negara

Berita Rekomendasi

Tessa juga memperingati para artis di Parlemen agar bisa melihat sejauh mana endorse yang diterima berpotensi menjadi bentuk gratifikasi.

Jikalau ada indikasi ke sana, maka mereka harus segera melapor selama 30 hari kerja. Jika tidak, maka berlanjut jadi tindak pidana.

"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung jadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi, kalau misalnya itu gratifikasi, agar segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir begitu," katanya.

22 Artis jadi Anggota DPR

Sebanyak 22 anggota DPR terpilih periode 2024–2029 berlatar belakang sebagai artis telah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu.

Daftar artis yang lolos ke legislatif itu tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.


Para artis itu termasuk ke dalam 580 anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang menjadi anggota lembaga legislatif periode 2024–2029.

Baca juga: Kejagung Tak Tutup Peluang Periksa Eks Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong

Berikut daftar 22 artis yang ditetapkan menjadi anggota DPR 2024–2029 dan perolehan suaranya:

1. Dede Yusuf

Partai: Demokrat

Dapil: Jawa Barat II

Jumlah Suara: 210.179 suara

2. Ashraff Abu

Partai: Golkar

Dapil: Jawa Tengah X

Jumlah Suara: 177.436 suara

3. Rano Karno

Partai: PDI-P

Dapil: Banten III

Jumlah Suara: 149.397 suara

4. Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani)

Partai: Gerindra

Dapil: Jawa Timur I

Jumlah suara: 134.227 suara

Once Mekel dan Ahmad Dhani duduk di Komisi X DPR RI.
Once Mekel dan Ahmad Dhani duduk di Komisi X DPR RI. (Kolase Tribunnews.com)

5. Primus Yustisio

Partai: PAN

Dapil: Jawa Barat V

Jumlah suara: 128.892 suara

6. Rachel Maryam Sayidina

Partai: Gerindra

Dapil: Jawa Barat II

Jumlah suara: 114.749 suara

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi

7. Moreno Soeprapto

Partai: Gerindra

Dapil: Jawa Timur V

Jumlah suara: 112.313 suara

8. Tommy Kurniawan

Partai: PKB

Dapil: Jawa Barat V

Jumlah suara: 100.656 suara

9. Verrell Bramasta

Partai: PAN

Dapil: Jawa Barat VII

Jumlah suara: 94.810 suara

10. Rieke Diah Pitaloka

Partai: PDI-P

Dapil: Jawa Barat VII

Jumlah suara: 94.201 suara

11. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)

Partai: PAN

Dapil: DKI Jakarta I

Jumlah suara: 93.673 suara

12. Raden Wulansari (Mulan Jameela)

Partai: Gerindra

Dapil: Jawa Barat XI

Jumlah suara: 83.526 suara

13. Melly Goeslaw

Partai: Gerindra

Dapil: Jawa Barat I

Jumlah suara: 75.369 suara

14. Nafa Urbach

Partai: NasDem

Dapil Jawa Tengah VI

Jumlah suara: 67.652 suara

15. Arzeti Bilbina Setyawan

Partai: PKB

Dapil: Jawa Timur I

Jumlah suara: 62.790

16. Denny Wahyudi (Denny Cagur)

Partai: PDI-P

Dapil: Jawa Barat II

Jumlah suara: 58.043 suara

Baca juga: ICW Ingatkan DPR Tak Prioritaskan Capim KPK dari Penegak Hukum

17. Junico BP Siahaan (Nico Siahaan)

Partai: PDI-P

Dapil: Jawa Barat I

Jumlah suara: 56.516 suara

18. Dina Lorenza Audria

Partai: Demokrat

Dapil: Jawa Timur III

Jumlah suara: 52.983 suara

19. Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu)

Partai: PAN

Dapil: DKI Jakarta III

Jumlah suara: 50.222 suara

20. Once Mekel

Partai: PDI-P

Dapil: DKI Jakarta II

Jumlah suara: 47.896 suara

21. Surya Utama (Uya Kuya)

Partai: PAN

Dapil: DKI Jakarta II

Jumlah suara: 46.326 suara.

22. Desy Ratnasari

Partai: PAN

Dapil: Jawa Barat IV

Jumlah suara: 78.306 suara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas