KPK Wanti-wanti Anggota DPR Latar Belakang Artis dalam Terima Endorse, Salah-salah Bisa Gratifikasi
Tessa juga memperingati para artis di Parlemen agar bisa melihat sejauh mana endorse yang diterima berpotensi menjadi bentuk gratifikasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti artis yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penerimaan endorsement.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan para selebriti dimaksud kini sudah menjadi penyelenggara negara.
Mereka harus berhati-hati apabila endorse yang diambil memiliki kemungkinan conflict of interest atau konflik kepentingan.
Sehingga nantinya memengaruhi kebijakan yang diambil para wakil rakyat berlatar belakang artis tersebut.
"Apabila endorse tersebut menjadi conflict of interest penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan mendorong adanya kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak lain," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) petang.
"Itu yang perlu diperhatikan oleh teman-teman artis ini," imbuhnya.
Baca juga: KPK Umumkan Nasib Nagita Slavina soal Penerimaan Endorsement usai Raffi Ahmad jadi Pejabat Negara
Tessa juga memperingati para artis di Parlemen agar bisa melihat sejauh mana endorse yang diterima berpotensi menjadi bentuk gratifikasi.
Jikalau ada indikasi ke sana, maka mereka harus segera melapor selama 30 hari kerja. Jika tidak, maka berlanjut jadi tindak pidana.
"Penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung jadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi, kalau misalnya itu gratifikasi, agar segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir begitu," katanya.
22 Artis jadi Anggota DPR
Sebanyak 22 anggota DPR terpilih periode 2024–2029 berlatar belakang sebagai artis telah dilantik pada 1 Oktober 2024 lalu.
Daftar artis yang lolos ke legislatif itu tercantum dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Para artis itu termasuk ke dalam 580 anggota DPR terpilih dari delapan partai politik yang menjadi anggota lembaga legislatif periode 2024–2029.
Baca juga: Kejagung Tak Tutup Peluang Periksa Eks Mendag Lain dalam Kasus Tom Lembong
Berikut daftar 22 artis yang ditetapkan menjadi anggota DPR 2024–2029 dan perolehan suaranya:
1. Dede Yusuf
Partai: Demokrat
Dapil: Jawa Barat II
Jumlah Suara: 210.179 suara
2. Ashraff Abu
Partai: Golkar
Dapil: Jawa Tengah X
Jumlah Suara: 177.436 suara
3. Rano Karno
Partai: PDI-P
Dapil: Banten III
Jumlah Suara: 149.397 suara
4. Dhani Ahmad Prasetyo (Ahmad Dhani)
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Timur I
Jumlah suara: 134.227 suara
5. Primus Yustisio
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat V
Jumlah suara: 128.892 suara
6. Rachel Maryam Sayidina
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Barat II
Jumlah suara: 114.749 suara
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi
7. Moreno Soeprapto
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Timur V
Jumlah suara: 112.313 suara
8. Tommy Kurniawan
Partai: PKB
Dapil: Jawa Barat V
Jumlah suara: 100.656 suara
9. Verrell Bramasta
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat VII
Jumlah suara: 94.810 suara
10. Rieke Diah Pitaloka
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat VII
Jumlah suara: 94.201 suara
11. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio)
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta I
Jumlah suara: 93.673 suara
12. Raden Wulansari (Mulan Jameela)
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Barat XI
Jumlah suara: 83.526 suara
13. Melly Goeslaw
Partai: Gerindra
Dapil: Jawa Barat I
Jumlah suara: 75.369 suara
14. Nafa Urbach
Partai: NasDem
Dapil Jawa Tengah VI
Jumlah suara: 67.652 suara
15. Arzeti Bilbina Setyawan
Partai: PKB
Dapil: Jawa Timur I
Jumlah suara: 62.790
16. Denny Wahyudi (Denny Cagur)
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat II
Jumlah suara: 58.043 suara
Baca juga: ICW Ingatkan DPR Tak Prioritaskan Capim KPK dari Penegak Hukum
17. Junico BP Siahaan (Nico Siahaan)
Partai: PDI-P
Dapil: Jawa Barat I
Jumlah suara: 56.516 suara
18. Dina Lorenza Audria
Partai: Demokrat
Dapil: Jawa Timur III
Jumlah suara: 52.983 suara
19. Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu)
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta III
Jumlah suara: 50.222 suara
20. Once Mekel
Partai: PDI-P
Dapil: DKI Jakarta II
Jumlah suara: 47.896 suara
21. Surya Utama (Uya Kuya)
Partai: PAN
Dapil: DKI Jakarta II
Jumlah suara: 46.326 suara.
22. Desy Ratnasari
Partai: PAN
Dapil: Jawa Barat IV
Jumlah suara: 78.306 suara