Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Mata Lintas Generasi: Mengapa Penting untuk Semua Usia?
Cerita Generasi Sandwich, Generasi Z, Generasi Milenial, dan Generasi X merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
Cerita Generasi 'Sandwich', Generasi Z, Generasi Milenial, dan Generasi X merasakan manfaat hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNNEWS.COM - Dunia kerja yang semakin dinamis membuat perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan penting bagi pekerja dari berbagai usia dan generasi.
BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi yang menjembatani kebutuhan ini, dengan memberikan manfaat berbeda untuk setiap generasi.
Baik Generasi Z yang baru mulai meniti karier, Generasi Milenial yang mulai mencapai puncak produktivitas, hingga Generasi X yang lebih fokus pada jaminan hari tua.
Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mengelompokkan generasi dalam 6 (enam) generasi, yaitu Post Generasi Z atau Alpha (kelahiran 2013-sekarang), Generasi Z (kelahiran 1997-2012), Generasi Milenial (1981-1996), Generasi X (1965-1980), Baby Boomer (1946-1964), dan Pre-Boomer (sebelum 1945).
Usia produktif saat ini dimiliki para Generasi Z, Generasi Milenial, hingga Generasi X yang memiliki pandangan tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam hidup mereka.
Peran BPJS Ketenagakerjaan bagi Generasi Sandwich
Ardianto (25), merupakan Generasi Z yang juga mendapat predikat ‘Generasi Sandwich’.
Generasi Sandwich merujuk kepada individu yang tidak hanya mengurus diri sendiri, tetapi juga orang tua dan anaknya.
Pria asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah itu kini menjadi tulang punggung keluarga untuk istri, anak, dan ibu mertua.
Ardianto saat ini bekerja di salah satu pabrik garmen di Sukoharjo.
Ia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2019.
Pada 2021, dampak pandemi Covid-19 membuat perusahaannya terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sangat disayangkan, nama Ardianto masuk dalam daftar pegawai yang terkena PHK.
Untungnya, Ardianto memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan yang bisa ia cairkan setelah terkena PKH.
Saat proses pencairan dana itu, Ardianto mengaku sangat dimudahkan.
Pasalnya, seluruh prosesnya dilakukan secara online dan hanya butuh waktu satu hari saja untuk menyelesaikan semuanya.
Menurut Ardianto, hal tersebut memudahkan dirinya untuk mengurus seluruh proses pencairan dananya karena tidak perlu menunggu waktu lama.
"Kalau proses sudah online semua, tinggal upload dan akses online, jadi prosesnya mudah dan tidak menunggu lama," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2024).
Dia juga mengaku puas dengan pelayanan online di BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan proses pencairan tersebut.
"Sangat puas, karena pelayanan online semua jadi mudah," katanya.
Dana JHT yang dicairkan Ardianto sangat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hingga pada akhirnya Ardianto kembali mendapat pekerjaan yang saat ini ia jalani.
Ardianto saat ini kembali melanjutkan kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, adanya BPJS Ketenagakerjaan membuat Ardianto cukup merasa nyaman.
Ia tidak khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak terduga ke depannya, karena sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin.
"Sudah cukup merasa nyaman. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak terlalu khawatir jika terjadi kecelakaan dan hal-hal lainnya," ujar Ardianto.
BPJS Ketenagakerjaan Iringi Gen Z Meniti Karier
Peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya, Akbar Maulana (24) yang bekerja sebagai karyawan swasta di Jakarta turut merasakan manfaat.
Kepada Tribunnews.com, dia mengaku sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2,5 tahun lalu.
“(Jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan) Sejak April 2022. (Iuran) Dibayar perusahaan,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (7/11/2024).
Sebagai bagian dari Gen Z, Akbar juga telah merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Akbar menuturkan sempat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan setelah dirinya memutuskan mundur dari perusahaannya yang bergerak di bidang periklanan.
“Iya benar, resign itu bulan September 2024 tanggal 11. Proses pencairan itu tanggal 14 Oktober,” jelasnya.
Akbar mengatakan pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan itu digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah resign.
“Dana BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah resign,” jelasnya.
Saat melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, Akbar membutuhkan waktu dua minggu untuk menyelesaikan prosesnya.
Waktu yang dihabiskan Akbar saat itu lebih lama daripada rekannya yang juga melakukan klaim setelah resign.
“Ternyata sistemnya berbeda dengan teman saya yang sudah pernah (mencairkan). Jadi temen saya yang sudah pernah itu, uangnya langsung cair pas submit itu.”
“Saya masih harus menunggu jadwal interview yang di mana jadwalnya dua minggu setelah submit dokumen,” jelasnya.
Kendati demikian, Akbar menyebut proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan berlangsung lancar.
Tahap interview untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan tidak berlangsung lama dan sesuai jadwal.
“Sebenarnya sudah baik (terkait keseluruhan pelayanan). Saya harap mungkin jadwal interview-nya bisa dipercepat, jangan dua minggu,” harapnya.
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Dana Darurat Generasi Milenial
Cerita lain datang dari Dwinanda Setiya Haryadi (30), seorang freelance graphic designer dari Kabupaten Banjarnegara.
Sebagai Generasi Milenial, pria yang akrab disapa Nanda telah memiliki pengalaman bekerja tidak hanya di satu tempat.
Nanda telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu, saat ia masih bekerja di sebuah perusahaan di Jakarta.
Nanda mengaku selama ini, BPJS Ketenagakerjaan miliknya dibayarkan oleh perusahaan.
Setelah tak lagi di kantor tersebut, pada Januari 2024 lalu, Nanda mencoba untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
Mengingat kini ia sudah tidak terikat kontrak kerja dengan perusahaan lain.
Terlebih dana BPJS Ketenagakerjaan ini bisa bermanfaat untuknya sebagai Generasi Sandwich yang memiliki tanggungan membiayai seorang istri, anak, dan orang tuanya.
"Kebetulan di awal 2024 kemarin, bulan Januari. Karena kontrak di perusahaan lama telah habis di 2023 akhir, dan di Januari 2024 sedang tidak ada kontrak kerja dengan perusahaan lain jadi saya mencoba mencairkan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nanda kepada Tribunnews, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut Nanda menceritakan bagaimana proses yang ditempuh untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan.
Nanda menuturkan, awalnya ia mencoba mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi, tapi prosesnya cukup lama.
Akhirnya ia mencoba untuk mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dibantu untuk proses pencairan dana.
"Pertama karena diberikan nomor BPJS Ketenagakerjaan oleh kantor lama, terus saya cek di aplikasi, ternyata ada saldo yang bisa diambil dan persyaratannya sudah memenuhi, terus saya coba proses di aplikasi."
"Tapi ternyata ada satu nomor yang belum lengkap. Setelah saya tanya ke HRD kantor lama ternyata masih ada satu nomor kartu yang belum diklaim, jadi saya coba klaim lewat aplikasi."
"Pertama agak lama prosesnya, setelahnya saya coba langsung datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan dibantu oleh CS nya, selanjutnya diproses lagi lewat aplikasi, setelah itu prosesnya sekitar 4 hari, dananya sudah dicairkan," terang Nanda.
Menurutnya, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi ini cukup mudah.
Tetapi saat ia mencairkan, terdapat kendala di aplikasi atau server aplikasi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Nanda sempat beberapa kali gagal mengupload berkas atau sekadar untuk login.
"Akhirnya saya putuskan untuk mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan lalu dibantu pengurusan melalui aplikasi dan lebih cepat ketika diurus di Kantor BPJS Ketenagakerjaan," jelas Nanda.
Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, Nanda merasa lebih aman karena ada cover dana ketika terjadi kecelakaan kerja.
Selain itu, Nanda menilai dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, secara tidak langsung ia menabung untuk dana pensiun atau dana darurat.
Sehingga bebannya untuk menyiapkan dana untuknya dan keluarganya jadi sedikit berkurang.
"Sebetulnya iya (merasa aman dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan) karena merasa sudah ada cover yang secara tidak langsung menabung untuk dana pensiun atau dana darurat lainnya."
"Sehingga bebannya sedikit berkurang, jadi tidak harus memotong lagi dari pendapatan yang sudah diambil," pungkasnya.
Manfaat Nyata JHT Dirasakan Gen X
Lain dengan Generasi Z maupun Milenial, cerita peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Generasi X memberikan warna pelengkap.
Tjahjani Bodro L (58) merupakan pensiunan sebuah bank swasta yang tinggal di Kota Solo.
Anik, sapaan akrabnya, hampir dua dekade menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama BPJamsostek.
Sekitar tahun 2000-an, Anik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Anik pensiun dari salah satu bank swasta pada Oktober 2021, setelah 27 tahun 10 bulan mengabdi.
Setahun setelah pensiun, ia mencairkan dana JHT.
“Saat pensiun dari bank, saya mencairkan JHT di BPJS Ketenagakerjaan Surakarta,” ungkapnya kepada Tribunnews, Rabu (13/11/2024).
Dana yang dicairkan saat itu mencapai Rp 200 juta.
Menurutnya, proses klaim cepat dan mudah.
“Hanya perlu waktu sekitar tiga hari kerja, sudah dikredit ke rekening,” ungkapnya.
Menurutnya, dana JHT telah banyak membantu masalah dana pensiun.
“Dananya selain ditabung, juga buat kebutuhan dan membiayai kuliah anak,” ujarnya.
Anik berpesan kepada generasi yang lebih muda untuk tidak lupa menyiapkan dana pensiun seperti JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Karena dana tersebut akan bermanfaat di kemudian hari.
“Sangat banyak manfaatnya, sangat bisa dirasakan setelah saya pensiun,” pungkasnya.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melindungi para pekerja di Indonesia.
Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 adalah melindungi 70 juta pekerja di Indonesia apapun profesinya.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan, rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja setiap tahunnya.
Pada 2023, sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.
“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat, tahun 2023 penerimaan iuran sebesar 8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu 7,58 triliun."
"Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar 311,15 triliun,” kata Pramudya, dikutip dari keterangan resmi.
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia mengatakan hadirnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) menjadi pondasi pertahanan untuk pekerja yang disiapkan pemerintah.
“Program Jamsostek merupakan salah satu instrumen yang disiapkan sebagai perlindungan dasar, sebagai jaminan pengaman sosial ketika pekerja ataupun individual memasuki usia tua,” kata Roswita Nilakurnia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 kemarin memperkirakan terdapat 11 persen masyarakat yang masuk ke dalam golongan lanjut usia dari jumlah total keseluruhan penduduk Indonesia.
Ketika memasuki tahun 2045-2050, Indonesia bakal memiliki populasi lanjut usia sebesar 20 persen dari jumlah masyarakat aktif.
“Karena pada saat seseorang, khususnya pada pekerja, ketika beranjak masuk ke usia lanjut, yang dipastikan pasti bakal terjadi adalah kerentanan dalam hal penghasilan ekonomi dan juga hal-hal lain."
"Dan ini yang harus dipastikan, ada perlindungannya dengan salah satunya adalah program jaminan sosial,” ungkapnya.
(Tribunnews.com)