Soal Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, MWA UI Singgung Aturan Batas Waktu 4 Semester untuk Yudisium
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf mengungkap alasan di balik penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Bahlil Lahadalia buka suara perihal pemberitaan, gelar Doktor miliknya ditangguhkan UI.
Bahlil mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara detail isi surat yang dimaksud.
Namun ia menegaskan, kepastian yudisium dirinya baru terjadwal pada Desember 2024.
Mengutip dari sejumlah sumber, yudisium merupakan keputusan yang menyatakan apakah mahasiswa tersebut lulus atau tidak, berdasarkan seluruh proses akademik yang telah dilalui sebagai bagian dari penilaian akhir.
Baca juga: 3 Kontroversi Gelar Doktor Bahlil yang Ditangguhkan Universitas Indonesia, Disertasi Hasil Plagiat?
"Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat," ungkap Bahlil usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember."
"Dan saya kan dinyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan di Desember," sambungnya.
Bahlil juga mengatakan, meskipun telah menyelesaikan sidang gelar Doktor, dirinya saat ini masih memiliki tanggungan untuk menyelesaikan perbaikan disertasi.
Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Rocky Gerung: Kadar Akademis Disertasinya Memang di Bawah Standar
Untuk detailnya, Bahlil meminta awak media dan publik untuk bertanya kepada pihak Universitas Indonesia.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi."
"Jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai. Selebihnya nanti tanya di UI aja, ya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bambang Ismoyo)(Kompas.com/Sania Mashabi)
Baca berita lainnya terkait Gelar Doktor Bahlil Lahadalia.