Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa CCTV, Ini Gorong-gorong Tempat Kaburnya Gembong Narkoba Murtala Ilyas dari Rutan Salemba

Dari pengamatan di lokasi, tampak gorong-gorong tersebut berdimeter sekitar 1 meter, dan terdapat tiga lapis teralis besi penghalang. Setiap lapisan,

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Tanpa CCTV, Ini Gorong-gorong Tempat Kaburnya Gembong Narkoba Murtala Ilyas dari Rutan Salemba
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Kondisi gorong-gorong yang menjadi pintu keluar tujuh narapidana kasus narkoba saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024).  

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa lalu.

Saluran air atau gorong-gorong yang menjadi pintu keluar tujuh narapidana kasus narkoba, Murtala Ilyas cs, saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024).
Saluran air atau gorong-gorong yang menjadi pintu keluar tujuh narapidana kasus narkoba, Murtala Ilyas cs, saat kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Investigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan internal terhadap para petugas Rutan Salemba yang bertugas ketika ketujuh tahanan melarikan diri dari dalam sel.

Diharapkan dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas gabungan dari Ditjenpas dan aparat kepolisian.

"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat," kata Tony. 

Murtala Ilyas Gembong Narkoba Internasional Asal Aceh

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).

Berita Rekomendasi

Belum diketahui pasti cara mereka menjebol teralis.

Baca juga: Terungkap Bandar Situs Judi Online Setor Uang Rp 24 Juta ke Oknum Pegawai Komdigi Tiap Bulan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat ialah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.

Menurutnya, saat ini pemburuan masih dilakukan guna menangkap ketujuh narapidana yang melarikan diri dengan cara memotong teralis besi.

"Benar salah satunya adalah Murtala," ucap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Murtala Ilyas, gembong narkob asal Aceh jaringan Malaysia-Indonesia, yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini bari.
Murtala Ilyas, gembong narkob asal Aceh jaringan Malaysia-Indonesia, yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024) dini bari. (Serambinews.com/net)

Murtala Ilyas diketahui ditangkap pada Maret 2024 lalu oleh tim Polres Metro Jakarta Barat.


Murtala ditangkap bersama pria berinisial MR (42) saat polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

Sebanyak satu kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas