Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO AHY Komitmen Atasi Sengketa Tanah Warga dalam Lapor Mas Wapres: Siap Gerakkan ATR/BPN

"Kalau ada laporan-laporan termasuk kepada Bapak Wapres dan siapapun, kita harus terima, kita harus tindak lanjuti. Memang tidak mudah," kata AHY

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Srihandriatmo Malau

Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengatakan, dari ratusan pelaporan yang masuk tersebut, ada beberapa persoalan yang paling dominan.

Kata dia, perihal pendidikan, kesehatan hingga hak atas tanah menjadi beberapa aspek yang dilaporkan oleh masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Prita saat jumpa pers di Istana Wapres RI, Kamis (14/11/2024) kemarin.

"Total laporan yang sudah masuk diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk gitu ya," kata Prita.

"Laporannya berbagai macam itu dari mulai laporan masyarakat mengenai kasus kasus-kasus pendidikan kemudian juga ada kesehatan dan juga terkait dengan juga sengketa tanah," sambung dia.

Lebih lanjut kata Prita, nantinya pelaporan yang masuk dalam program itu akan turut melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Sehingga menurut dia, seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan wajib terlibat dalam menindaklanjuti permasalahan yang diadukan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dan kami informasikan bahwa program lapor ini adalah sebuah program yang wajib, jadi ya program lapor sudah terbangun saat ini merupakan program wajib untuk seluruh institusi kementerian lembaga juga pemerintah daerah," kata dia.

Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).

Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres RI) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.

Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.

Kendati demikian, Setwapres RI menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu. Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.(*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas