VIDEO Ivan Sugianto Ditahan, Rekening Dibekukan & Disoraki Tahanan Usai Paksa Siswa SMA Menggonggong
Ivan Sugianto viral gara-gara memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
Ivan Sugianto tak berkutik saat ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan polisi menjerat Ivan Sugianto dengan Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Usai penetapan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya memeriksa Ivan Sugianto selama lebih dari tiga jam.
Penyidik kemudian membawa Ivan Sugianto dari tempat dia diperiksa di gedung unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya ke Gedung Anindita yang merupakan gedung berbeda dari ruang dia menjalani pemeriksaan berjam-jam.
Baju putih Ivan Sugianto yang dia kenakan saat mendarat di Bandara Juanda, kali ini sudah berganti menjadi baju tahanan warna oranye.
Polisi menggiring Ivan ke Gedung Anindita dengan tangan terborgol dan berjalan tanpa alas kaki. Dia menutupi wajahnya dengan masker.
Begitu penyidik menggiringnya ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Ivan Sugianto langsung mendapat sambutan sorakan puluhan tahanan dengan begitu riuh.
Sorakan terhadap Ivan juga menggema di halaman Gedung Anindita. Para tahanan bersorak menyuruh Ivan melakukan hal yang ia lakukan terhadap ET yakni sujud dan menggongong.
Rekening Bank Ivan DIblokir
Rekening bank Ivan Sugianto pun kini juga diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) menyatakan selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.(*)