Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klarifikasi TNI dan Polri soal Isu Ivan Sugianto Punya Bekingan

Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka atas sikap arogannya sempat diisukan memiliki bekingan aparat. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Klarifikasi TNI dan Polri soal Isu Ivan Sugianto Punya Bekingan
TribunBengkulu.com/X
Sosok Bekingan Ivan Sugianto yang Viral Suruh Siswa Menggongong, Disebut Punya Pangkat Jenderal - Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang kini jadi tersangka atas sikap arogannya sempat diisukan memiliki bekingan aparat.  

"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.

"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.

Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto.
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan ES siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. (Instagram/X)

Kepada ayahnya, Ivan Sugianto. AL mengadukan olokan ET itu.

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Berita Rekomendasi

Ivan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, ia ditahan di rutan Polrestabes Surabaya. 

Atas perbuatannya, Ivan Sugianto terancam 3 tahun penjara. 

Ia dijerat menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya itu. 

Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengusaha Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong Jadi Tersangka, Diciduk Polisi di Juanda


(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas