Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Praktisi Hukum Desak 2 Dekan UI Pembimbing Bahlil Disidang Etik

Hal ini disampaikan Deolipa menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gelar Doktor Bahlil Ditangguhkan, Praktisi Hukum Desak 2 Dekan UI Pembimbing Bahlil Disidang Etik
Tribunnews.com
Gelar doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) ditangguhkan. 


"Jadi kita minta sekarang Dekan FEB ini dan dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa.


Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur.

Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor. 


"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa. 


Sebelumnya diberitakan, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.

Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengeklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas