Pimpinan jadi Tersangka, Poengky Indarti Akui Marwah KPK Merosot: Tegur Kami Jika Nanti Menyimpang
Selain itu, Poengky pun meminta agar seluruh pihak tetap melakukan pengawasan agar tak ada lagi perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mencecar calon pimpinan (Capim) KPK, Poengky Indarti terkait marwah KPK yang saat ini merosot akibat tingkat kepercayaan masyarakat rendah.
Hal itu terjadi saat Poengky menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Salah satunya yakni anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Abdullah. Dia bertanya cara Poengky untuk mengembalikan marwah KPK yang diibaratkan tengah diterjang badai pada tahun ini.
"Sangat menarik ketika Ibu sebagai orang luar KPK yang ingin mengembalikan marwah KPK ke marwah yang lebih baik. Bagaimana caranya? sedangkan Ibu sendiri tidak tahu dinamika apa yang sedang terjadi di dalamnya," kata Abdullah.
Pertanyaan serupa juga diajukan oleh anggota fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rofiqi. Dia mengatakan jika KPK saat ini berada di titik nadir karena kepercayaan masyarakat lebih rendah dari penegak hukum yang lain.
Terkait itu, Poengky sendiri mengakui dalam survei angka kepercayaan masyarakat untuk KPK berada di level paling akhir. Adapun, dia menyebut kritik paling besar dari masyarakat yakni permasalahan integritas.
"Karena integritas, pimpinan mohon maaf, ini yang seharusnya bisa nomor 1 gitu ya, tetapi integritasnya ternyata malah bermasalah sehingga diperiksa kode etik. Bahkan, ada pimpinan (KPK) yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pindananya pemerasan. ini kan sangat memalukan Bapak," ucap Poengky.
Baca juga: Eks Pejabat KPK Ini Ingin Tiadakan Lift VIP Pimpinan KPK, Ada Apa?
Sehingga, Poengky mengaku akan berfokus untuk membenahi integritas para pimpinan KPK jika memang nantinya terpilih.
"Kami akan melakukan adjustment di dalam dengan Dewas kemudian juga, dengan sesama pimpinan KPK dan pegawai. Dan kami akan bersama-sama untuk memastikan bahwa kami berintegritas, tentunya juga dengan pengawasan satu sama lain," jelasnya.
Selain itu, Poengky pun meminta agar seluruh pihak tetap melakukan pengawasan agar tak ada lagi perbuatan-perbuatan yang menyimpang.
"Tegur kami jika nanti kami ada melakukan hal-hal yang mohon maaf jangan sampai menyimpang, tapi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan mohon kami ditegur bapak ibu sekalian," tukasnya.
Diketahui beberpa pimpinan KPK periode saat ini dan sebelumnya pernah disidang etik oleh Dewas KPK karena berbagai dugaan pelanggaran etik seperti penyalahgunaan wewenang. Mereka di antaranya Nurul Ghufron, Alexander Marwata, Lili Pintauli dan Johanis Tanak.
Bahkan, Firli Bahuri selaku Ketua KPK menjadi tersangka kasus pemerasan dan pencucian di kepolisian.