BREAKING NEWS: Bareskrim Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali Senilai Rp 2 Triliun
Mabes Polri membongkar laboratorium narkoba Clandestine di Bali dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi Rp 2 triliun.
Editor: Hasanudin Aco
Selain itu juga dijerat dengan psikotropika: Pasal 59 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 750 juta.Terhadap mereka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang : Pasal 137 huruf a dan b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika: dan atau Pasal 3 juncto 10, pasal 4 juncto 10, pasal 5 juncto 10 Undang-Undang Republik Indonesia no 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Hasil pengungkapan ditemukan barang bukti narkoba dan prekusor narkoba serta peralatan produksi sebagai berikut:
A. Barang bukti narkoba dan prekusor narkoba :
1. 18 kg hashish padat kemasan silver;
2. 12,9 kg hashish padat kemasan emas;
3. 18.210 butir happy five (berat masing-masing 0,4 gram perbutir);
4. 35.000 butir happy five (berat masing-masing 0,2 gram perbutir);
5.765 buah katridge yang sudah terisi :
- katridge hitam : 547 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 3,6 gram, sehingga total 1.969 gram
- katridge putih : 218 katridge dengan rincian 1 katridge berisi 1,5 gram, sehingga total 327 gram.
6. 6.600 buah katridge kosong;
7. 270 kg bahan baku hashish bubuk (bila dijadikan hasish pada sebanyak 2.700 batang)
8. 107 kg bahan baku happy five - bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir.
9. 12 liter minyak ganja (bila dijadikan katridge narkoba sebanyak 6.000 buah)
10. 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish)
11. 10 kg batang ganja kering (digunakan sebagai campuran pembuatan hasish)
B. Barang bukti peralatan produksi :
1. 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap (liquid vape)
2. 1 unit alat penyeduh liquid
3. 1 unit alat pengisi liquid
4. 2 unit alat pencetak tablet happy five
5. 1 unit alat pencacah ganja
6. 1 unit mesin genset
7. 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hashish
8. 1 unit alat pemadat tablet happy five
9. 1 unit alat pengayak bubuk happy five
10. 1 unit alat pengaduk bubuk / mixer powder happy five
11. 1 unit alat press granulator happy five
12. 1 unit alat giling hashish
13. 1 unit alat pres hashish hidrolik 14. 2 unit alat fermentasi ganja
15. 1 unit tabung pemanas spiral
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Lab Narkotika di Bali Digrebek, Kabareskrim: Diedarkan Secara Masif untuk Perayaan Tahun Baru