Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi SKB CAT CPNS 2024 Formasi Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Sebagai persiapan SKB CAT, pelamar formasi Ahli Pertama - Analis Kebijakan perlu mengetahui materi SKB CAT berikut.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Materi SKB CAT CPNS 2024 Formasi Ahli Pertama - Analis Kebijakan
Freepik
Ilustrasi 

b. SKB Praktik Kerja, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan non-SLTA;

c. SKB Kesamaptaan dan Keterampilan, bagi Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat;

d. SKB Wawancara, bagi seluruh Peserta;

e. SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), bagi seluruh Peserta.

3 Hal yang Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2024

1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing Peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau
  • Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau salinan (fotocopy) Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau
  • Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi.

Ketentuan Pakaian SKB CPNS Kemenkumham 2024

Berita Rekomendasi

1. Pemeriksaan Kesehatan dan Pengamatan Fisik

a. Pria

  • Kaos oblong (tanpa kerah) berwarna putih lengan pendek;
  • Celana pendek berwarna putih;
  • Sepatu olahraga (warna bebas).

b. Wanita

  • Kaos putih lengan pendek;
  • Bagi yang berjilbab mengenakan kaos putih lengan panjang atau manset berwarna putih dan jilbab bergo berwana hitam polos;
  • Celana olah raga panjang (training) berwarna hitam;
  • Sepatu olahraga (warna bebas).

2. Tes Psikologi (Psikotes)

  • Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
  • Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);
  • Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);
  • Sepatu tertutup berwarna hitam.

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas