Sosok Firdaus Oiwobo, Pengacara yang Minta Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugiamto
Ini sosok Pengacara Firdaus Oiwobo yang mendesak Polrestabes Surabaya, Jawa Timur agar membebaskan Ivan Sugiamto.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Anji memberi komentar terkait kasus gugatan ke Andre taulany sebesar Rp35 miliar.
Namun, kasus itu telah gugur atas keputusan dari Ndank setelah memutuskan tidak menggunakan lagi jasa Firdaus Oiwobo.
Apa Alasan Firdaus Oiwobo Minta Polisi Bebaskan Ivan?
Sebelumnya, Firdaus meminta kepada Polrestabes Surabaya agar membebaskan Ivan karena menganggap bahwa kasus Ivan itu termasuk perkara yang ringan.
"Untuk Polrestabes Surabaya, tolong itu bebaskan Ivan. Jangan kita melakukan tindakan yang di luar kewenangan tindakan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum," ujar Firdaus melalui akun TikTok-nya @firdaus_oiwobo.
"Ini terlalu luar biasa penanganannya bagaikan teroris, bagaikan orang yang melakukan tindak pidana berat," ucapnya.
Dalam kasus ini, kata Firdaus, polisi seharusnya juga melakukan penindakan terhadap anak dari berinisial ET yang diminta Ivan sujud dan menggonggong, di mana anak itu juga yang diduga telah mem-bully anak Ivan.
Lantaran, menurut Firdaus, harus ada perlakuan yang sama karena anak yang mem-bully itu dianggap sudah melanggar UU ITE.
"Harus ada penerapan equality before the law, azas itu harus ada bahwa masyarakat di mata hukum sama. Anaknya Ivan itu telah di-bully di media sosial loh."
"Nah, anaknya yang mem-bully ini harus ditangkap juga karena dia telah menyalahi aturan dan melanggar UU ITE. Amankan, tangkap gitu loh, harus berimbang," katanya.
Baca juga: Firdaus Oibowo Geram Kantor Hukumnya di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
Maka dari itu, Firdaus meminta agar polisi tidak berlaku berat sebelah dalam menangani kasus ini.
"Jangan Ivan saja yang dihukum, Ivan itu dihukum karena anaknya di-bully di media sosial dengan kalimat rambutnya mirip poodle."
"Jangan mentang-mentang ada tekanan netizen lalu polisi itu seakan-akan tindakannya di luar kewenangannya," tambahnya.
Firdaus pun menekankan kembali, agar polisi tidak menahan Ivan dan segera membebaskannya sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Sosok Firdaus Oiwobo, Ternyata Caleg dan Pernah Laporkan Istri Andre Taulany, Kini Buka Aib Ndank
(Tribunnews.com/Rifqah) (Bangkapos.com/Dedy Qurniawan) (Grid.id/Ayudya Winessa)