Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Hari Kerja, Desk Pemberantasan Judi Online Tutup 104.819 Ribu Situs Hingga Ringkus 734 Tersangka

Menko Polkam Budi Gunawan menggambarkan fenomena judi online (judol) di Indonesia seperti wabah yang meresahkan karena telah menelan banyak korban.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 16 Hari Kerja, Desk Pemberantasan Judi Online Tutup 104.819 Ribu Situs Hingga Ringkus 734 Tersangka
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polkam Budi Gunawan dan sejumlah menteri yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) membeberkan capaiannya dalam memberantas wabah judi online selama sekira 16 hari kerja hingga hari ini Kamis (21/11/2024). 

Sebanyak 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan dua pucuk senjata api terkait judol juga telah disita pihak kepolisian.

Sebagian barang bukti tersebut juga dipamerkan dalam konferensi pers.

"Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri," ungkapnya.

Pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring tersebut diumumkan Menko Polkam Budi Gunawan usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Desk tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo. 

Untuk tahap awal, desk tersebut akan bertugas selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai dinamika di lapangan.

Desk yang anggotanya terdiri dari lintas kementerian tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai leading sectornya.

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas