Ramai-ramai Kritik Tarif PPN 12 Persen: Warganet Serukan Petisi, Jadi Ujian Prabowo Tunaikan Janji?
Pemerintah menuai kritik setelah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews/Endrapta
Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10/2024). Terkini, pemerintah menuai kritik setelah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per 1 Januari 2025.
Kowantara menilai bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan harga bahan baku, sehingga berpotensi menaikkan harga jual makanan.
Akibatnya, daya beli konsumen, khususnya masyarakat menengah ke bawah yang menjadi pelanggan utama warteg berisiko menurun.
"Warteg sebagai bisnis kecil juga menghadapi tantangan dalam mengelola biaya produksi yang meningkat dan penyesuaian harga yang diperlukan untuk mempertahankan margin keuntungan," terang Mukroni.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Namira Yunia L/Dennis Destryawan/Nitis Hawaroh/Bambang Ismoyo/Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi