Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Nyatakan Guru Supriyani Tak Terbukti Bersalah Aniaya Anak Polisi dan Divonis Bebas

Guru Supriyani yang dituding menganiaya muridnya sendiri yakni seorang anak polisi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hakim Nyatakan Guru Supriyani Tak Terbukti Bersalah Aniaya Anak Polisi dan Divonis Bebas
Tribun Sultra
Majelis hakim dalam pembacaan vonis, menyatakan guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut tak terbukti secara sah dan meyakinkan. - Guru Supriyani yang dituding menganiaya muridnya sendiri yakni seorang anak polisi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo. 

Melalui kuasa hukumnya, Supriyani mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan JPU.

Kendati demikian, JPU menolak pleidoi dan menganggap Supriyani melakukan pemukulan ke siswa.

Menurut JPU, pleidoi yang diajukan tidak serta-merta menghapuskan atau meniadakan perbuatan terdakwa.

Supriyani Akui Tak Simpan Dendam 

Sebelumnya, Supriyani mengungkapkan dirinya tak menyimpan dendam dengan keluarga Aipda WH yang menuduhnya memukuli anak mereka.

Dia bahkan berharap, hubungan keluarganya dengan Aipda WH tetap terjalin seperti dulu usai kasus ini selesai di persidangan.

Ungkapan tersebut disampaikan Supriyani setelah rangkaian pembuktian kasus yang menjeratnya di persidangan PN Andoolo Konawe Selatan

"Kalau saya tidak ada dendam ya dan saya harapkan untuk ke depannya tidak ada dendam diantara keluarga saya dengan keluarga Pak Bowo (Aipda WH)," ungkapnya saat ditemui Rabu (20/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan kita tetap menjalin hubungan kekeluargaan seperti biasanya," lanjut Supriyani.

Sebagai informasi, Supriyani dan keluarga Aipda WH merupakan warga Kecamatan Baito Konawe Selatan.

Supriyani merupakan guru honorer di SDN 4 Baito tempat anak Aipda WH bersekolah.

Desa tempat tinggal mereka hanya bersebelahan jaraknya sekitar 1 kilometer. 

Supriyani tinggal di Desa Wonua Raya, sementara keluarga Aipda WH tinggal di Desa Wonua.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Guru Supriyani Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Anak Polisi di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsSultra.com/Samsul/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas