AKP Dadang Dipecat sebagai Anggota Polri usai Tembak Kompol Anumerta Ryanto, Tak Ajukan Banding
AKP Dadang disanksi pemecatan atau PTDH setelah diketoknya putusan sidang etik terkait kasus yang menjeratnya yaitu penembakan terhadap AKP Ryanto.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
"Dan, ditembak dengan cara yang sangat tidak manusiawi dan akhirnya sudah tewas ditembak," kata Suharyono.
Setelah penembakan tersebut, Ryanto sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Padang tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kemudian, beberapa saat setelahnya, Dadang langsung menuju ke Polda Sumbar untuk menyerahkan diri.
Irjen Suharyono menduga bahwa penembakan Dadang terhadap Ryanto terkait penangkapan pelaku tambang ilegal galian C.
Pasalnya, di waktu yang sama saat penembakan, Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan tersebut.
"Korban sedang menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C. Disampaikan bahwa pada minggu-minggu ini dan juga sebelum peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal," kata Suharyono pada konferensi pers di RS Bhayangkara, Jumat pekan lalu.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi