Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat , OC Kaligis Diperiksa Kejagung

Pengacara kondang diperiksa dua kali berturut-turut oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Ronald Tannur, apa penyebabnya?

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat , OC Kaligis Diperiksa Kejagung
(Fachri Fachrudin)
OC Kaligis diperiksa Kejagung. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara kondang diperiksa dua kali berturut-turut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

OC Kaligis diperiksa di hari pertama, Senin (25/11/2024) dan hari kedua, Selasa (26/11/2024).

Pemeriksaan terhadap OC Kaligis terkait kasus pemufakatan jahat terkait kepengurusan perkara terpidana Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Selain memeriksa OC Kaligis, Kejagung juga memeriksa satu orang saksi  lainnya yakni EN yang merupakan petinggi di salah satu maskapai penerbangan di tanah air.

"(Pemeriksaan terhadap) EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia. Dan OCK selaku Advokat atau Pengacara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Selasa (26/11/2024).

OC Kaligus maupun EN diperiksa untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Ronald Tannur tersebut.

Berita Rekomendasi

Keduanya diperiksa oleh penyidik untuk mendalami proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan dalam kasus pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Tulisan "OC Kasasi 5 M"

 Sementara itu, OC Kaligis  berkomentar setelah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

Dengan tegas OC Kaligis membantah terlibat dalam kasus tersebut suap menyuap itu.

Ia menyatakan dimintai keterangan karena ada  temuan tulisan "OC Kasasi 5 M" saat aparat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur.

"Jadi saya enggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apa lah. Hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat," kata OC Kaligis dikutip dari Warta Kota.

OC Kaligis berpendapat  tulisan tangan yang ditemukan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.

OC Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp10 miliar.

"Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa 'bermain' di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup," ungkap OC Kaligis.

"Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang," imbuh OC Kaligis.

OC Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung setelah merasa hakim yang mengadili telah memihak. 

"Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat 'bermain' saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah," ucapnya.

Duduk Perkara Kasus Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur adalah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti pada 2023.

Nama Ronald Tannur kembali mencuat setelah terbukti adanya kasus suap kepada hakim untuk mendapatkan vonis bebas.

Tidak hanya itu, kasus ini juga menyeret ibunda Ronald Tannur sebagai tersangka di balik penyuapan hakim dari kasus yang menimpa anaknya.

Ibu Ronald Tannur dianggap bersekongkol dengan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar anaknya divonis bebas.

Persekongkolan itu berawal dari pertemuan Meirizka dengan Lisa Rahmat dan meminta LR untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.

Lisa kemudian meyakinkan Ibu Ronald Tannur menyiapkan uang untuk mengurus perkara anaknya agar dibebaskan oleh majelis hakim PN Surabaya.

Pada Senin (4/11/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) dari saksi menjadi tersangka.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan MW kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Qohar menyebut bahwa ada hubungan pertemanan yang terjalin antara para tersangka, sehingga bisa meloloskan Ronald Tannur dari jerat hukum.

“MW memiliki hubungan yang dekat dengan (pengacara Ronald Tannur) Lisa Rahmat (LR) sejak lama karena anak LR dan Ronald Tannur sempat satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” kata Abdul Qohar di Kejagung Jakarta.

Di sisi lain, Abdul Qohar mengatkan bahwa Lisa Rahmat juga memiliki hubungan pertemanan dengan Zarof Ricar, sehingga Lisa bisa dikenalkan dengan petinggi di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Zarof. 

“Apa maksud dan tujuannya Lisa Rahmat kenal dengan pejabat di PN Surabaya adalah, lewat Zarof Ricar tadi maksudnya supaya bisa bertemu dan dipilihkan majelisnya,” kata Abdul Qohar.

Diduga Zarof Ricar adalah makelar kasus di Mahkamah Agung.

Ia mengatakan Zarof juga mengenal baik Lisa Rahmat.

Sejauh ini, Zarof berperan mengenalkan LR kepada pejabat PN Surabaya.

“Mereka berteman lama,” ujarnya.

“Jadi Zarof Ricar ini hanya mengenalkan Lisa Rahmat, selebihnya tidak ikut di dalam pelaksanaan dan pengurusan di PN Surabaya,” ucap dia.

Pada 5 Oktober 2023, Lisa Rahmat bertemu Meirizka Widjaja di salah satu kafe di Surabaya, untuk membicarakan masalah Ronald Tannur.

Pertemuan berlanjut pada tanggal 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.

Dalam pertemuan lanjutan itu, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja terkait biaya yang dibutuhkan untuk mengurus kasus Ronald Tannur, dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

"Lalu LR meminta kepada Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat MA) agar dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur," ujar dia.

Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota/Kompas.com

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara Kondang, Ini Bantahan OC Kaligis

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas