Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies dan Ganjar Duduk Bareng di Bali, Diskusi Bareng Advokat Bahas Kepastian Hukum dan Keadilan

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024)

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anies dan Ganjar Duduk Bareng di Bali, Diskusi Bareng Advokat Bahas Kepastian Hukum dan Keadilan
HandOut/IST
Dua mantan capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo serta pakar hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bekas capres dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024).

Diskusi yang digelar di sela rangkaian peringatan HUT ke-39 dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini dibuka oleh Annisa E. F. Ismail, B.A. (HONS), LL.M, M.A., S.H., selaku ketua panitia dan Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., selaku Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia.

Dalam kesempatan ini Ganjar menyoroti bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya harus dianggap setara dalam ancaman yang dihadirkannya. 

“Pasca kemerdekaan, panglima negara kita adalah politik. Namun, kita perlu menjadikan hukum sebagai panglima negara,” ujar Ganjar.

Dirinya menekankan pentingnya dua indikator dalam menciptakan keadilan.

Pertama rasa keadilan di masyarakat, bahwa saat suatu keputusan diambil di pengadilan, maka apabila ada keadilan dalam keputusan tersebut maka hal tersebut akan dirasakan oleh masyarakat.

"Kebebasan berpendapat adalah salah satu hal terpenting, salah satunya di ruang akademik," ujarnya.

Dua mantan capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo serta pakar hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024).
Dua mantan capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo serta pakar hukum Todung Mulya Lubis dalam diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024). (HandOut/IST)
Berita Rekomendasi

Namun, ia mengingatkan bahwa meski nilai-nilai seperti akhlak dan fathsun sering didengungkan, penerapannya jauh dari mudah.

Ganjar juga mengungkapkan harapan dirinya kepada pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Dia memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah baru ini untuk melakukan pekerjaannya dan menggenapi janjinya.

Menurutnya masih terlalu dini untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.

Sementara itu, Anies Baswedan membahas perjalanan hukum lintas waktu.

Dirinya mengambil contoh dari sejarah VOC, perusahaan multinasional pertama di dunia yang menerbitkan saham publik.

Anies menyampaikan bagaimana VOC merupakan contoh dari pihak yang tumbuh kuat karena governance dan hukum, tapi ironisnya VOC juga tumbang karena menginstitusionalkan korupsi.

Anies mengajak pengalaman di Amerika Utara dan Amerika Selatan menjadi pelajaran, yang menunjukkan negara yang berkembang adalah negara inklusif yang mendorong inovasi dan keterlibatan ekonomi-politik bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebaliknya, negara ekstraktif yang hanya melayani kepentingan kelompok tertentu akan hancur. Menurutnya, jelas bagaimana ketika korupsi dilembagakan dan dirasionalisasikan, suatu organisasi atau negara akan hancur.

Anies juga menyoroti pentingnya kepastian hukum untuk menarik investasi.

"Apabila perjanjian investasi tidak ditandatangani di Indonesia, ini menunjukkan bahwa kita
belum dianggap sebagai mitra yang setara di mata dunia," kata Anies.

Dalam kesempatan yang sama Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, SH, LL.M menyoroti masalah ekosistem dalam ekosistem hukum yang cenderung transaksional.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa meskipun advokat merupakan bagian dari aparat penegak hukum atau officers of the court, pada praktiknya, saat beracara advokat seringkali menjadi 'pelengkap penderita' dan di mata hakim, tidak berada di posisi yang sama dengan jaksa.

Todung mengingatkan bahwa saat ini advokat Indonesia harus memilih untuk menjadi advokat seperti apa, apakah akan menjadi advokat yang mengambil jalur untuk memperjuangkan kebaikan masyarakat.

"Apabila advokat Indonesia mencintai negara ini, maka kita perlu melakukan hal yang baik bagi publik, salah satunya dengan terlibat dalam kegiatan pro bono atau public interest litigation," katanya.

Dalam acara ini IKADIN juga turut mengundang Kejaksaan Agung RI dan Komisi III DPR RI untuk hadir dalam diskusi panel, namun sayangnya tidak mendapat respon.

Dalam Rakernas ini, IKADIN akan melakukan kaji ulang terhadap kegagalan
pemberantasan korupsi dengan berfokus pada suap menyuap.

IKADIN akan berusaha membantu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum yang dilakukan secara adil dengan menjunjung tinggi dan dihormatinya hak asasi manusia.

Saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum. Dalam laporan World Justice Project, Indeks Negara Hukum Indonesia stagnan di angka 0,53 selama satu dekade terakhir, bahkan peringkatnya terus menurun dibandingkan negara lain. Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara harapan masyarakat akan keadilan dan realitas penegakan hukum yang sering kali “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.

Panel diskusi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat dan pemangku kebijakan akan pentingnya reformasi hukum. 

Dengan mengacu pada gagasan Daron Acemoglu, peraih Nobel Ekonomi 2024, bahwa institusi yang kuat adalah fondasi kelangsungan suatu bangsa, diskusi ini mengundang para tokoh nasional untuk berbagi pandangan dan solusi demi terciptanya kepastian hukum yang adil, ajeg, dan berkelanjutan.

Ikadin Award

Pengakuan atas Dedikasi dan Inovasi dalam memperingati HUT ke 39 tahun, IKADIN memberikan penghargaan kepada individu dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mendukung penegakan hukum, memperkuat organisasi, serta berinovasi di bidang advokasi.

IKADIN percaya bahwa penghargaan adalah kunci untuk memotivasi anggota dan organisasi untuk terus berkontribusi secara positif. Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang:

a. Memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan sosial.
b. Menjadi inspirasi dalam memberdayakan perempuan di bidang advokasi.
c. Membangun dan memperkuat advokat komunitas melalui inovasi, kreativitas, dan
sinergi yang nyata.

Kategori Individu:

1) Advokat Pembela HAM: Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., C.Med dan Pak Safaruddin,
S.H, M.H.
Atas keberanian dan konsistensi dalam memperjuangkan keadilan bagi kelompok
yang terpinggirkan.

2) Advokat Perempuan Inspiratif: Dr. Susilo Lestari, S.H, M.H. dan Dra. Wigati
Partosedono, S.H., LL.M.
Atas dedikasi mereka sebagai teladan dalam pemberdayaan perempuan di dunia
hukum.

Kategori DPD:

1) Anggota Terbanyak: DPD Jateng dan DPD Sumut Atas keberhasilan memperluas jaringan advokat di daerah.
2) Media Sosial Terbaik: DPD Lampung dan DPD Aceh Atas inovasi dalam memanfaatkan media sosial untuk advokasi hukum dan edukasi masyarakat.
3) DPD Inovatif: DPD Kalbar dan DPD Sulut Atas kreativitas dalam menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
4) DPD Aktif Hubungan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif: DPD NTB dan DPD Gorontalo Atas sinergi yang luar biasa dengan pemangku kepentingan di daerah.

HUT IKADIN ke-39: Refleksi dan Komitmen Baru

Perayaan ini menandai 39 tahun perjalanan IKADIN dalam melindungi tegaknya hukum di Indonesia. Momen ini menjadi refleksi atas kontribusi dan pencapaian IKADIN sebagai organisasi advokat tertua di Indonesia, sekaligus momentum untuk memperkuat visi ke depan.

Semangat perjuangan IKADIN terus bergelora untuk:

- Memperkuat profesionalisme advokat.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
- Berperan aktif dalam menciptakan keadilan yang berkesinambungan.

4. Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS): Menata Langkah Menuju Masa Depan RAKERNAS menjadi ajang strategi bagi IKADIN untuk:

- Evaluasi: Menilai pencapaian organisasi dan tantangan yang dihadapi.
- Inovasi: Menyusun program kerja yang relevan dengan dinamika hukum di Indonesia.
- Kolaborasi: Membangun sinergi antara DPD dan organisasi pusat untuk memperkuat peran advokat di tingkat nasional dan daerah.

Dalam forum ini, IKADIN menegaskan tekadnya untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, tidak hanya sebagai profesi tetapi juga sebagai perjuangan untuk keadilan sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas