Anies dan Ganjar Duduk Bareng di Bali, Diskusi Bareng Advokat Bahas Kepastian Hukum dan Keadilan
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024)
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bekas capres dalam Pilpres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo menghadiri diskusi panel dengan tema Menegakkan Hukum untuk Kepastian Hukum dan Keadilan di Bali, Jumat (29/11/2024).
Diskusi yang digelar di sela rangkaian peringatan HUT ke-39 dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) ini dibuka oleh Annisa E. F. Ismail, B.A. (HONS), LL.M, M.A., S.H., selaku ketua panitia dan Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M., selaku Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia.
Dalam kesempatan ini Ganjar menyoroti bahaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menurutnya harus dianggap setara dalam ancaman yang dihadirkannya.
“Pasca kemerdekaan, panglima negara kita adalah politik. Namun, kita perlu menjadikan hukum sebagai panglima negara,” ujar Ganjar.
Dirinya menekankan pentingnya dua indikator dalam menciptakan keadilan.
Pertama rasa keadilan di masyarakat, bahwa saat suatu keputusan diambil di pengadilan, maka apabila ada keadilan dalam keputusan tersebut maka hal tersebut akan dirasakan oleh masyarakat.
"Kebebasan berpendapat adalah salah satu hal terpenting, salah satunya di ruang akademik," ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa meski nilai-nilai seperti akhlak dan fathsun sering didengungkan, penerapannya jauh dari mudah.
Ganjar juga mengungkapkan harapan dirinya kepada pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dia memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada pemerintah baru ini untuk melakukan pekerjaannya dan menggenapi janjinya.
Menurutnya masih terlalu dini untuk mengevaluasi kinerja pemerintah.
Sementara itu, Anies Baswedan membahas perjalanan hukum lintas waktu.
Dirinya mengambil contoh dari sejarah VOC, perusahaan multinasional pertama di dunia yang menerbitkan saham publik.
Anies menyampaikan bagaimana VOC merupakan contoh dari pihak yang tumbuh kuat karena governance dan hukum, tapi ironisnya VOC juga tumbang karena menginstitusionalkan korupsi.