Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanya PDIP, Pimpinan Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri

Kata dia, sudah selayaknya Polri bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI tanpa memiliki keberpihakan di bawah kementerian atau lembaga.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Hanya PDIP, Pimpinan Komisi III DPR Sebut 7 dari 8 Fraksi Tolak Polri di Bawah Kemendagri
Puspen TNI/Puspen TNI
Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. mewakili Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, bertempat di Silang Monas Jakarta, Selasa (17/10/2023). Pada Operasi Mantap Brata, sebanyak 2.926 prajurit TNI Polri dan Instansi terkait, akan berperan aktif dalam rangka pengamanan Pemilu 2024. (Puspen TNI/TRIBUNNEWS) 

"Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden kata Bima Arya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (2/12/2024).

Oleh karena itu, kata dia apabila ingin ada perubahan soal status institusi kepolisian, harus kajian dan proses politik di DPR.

"Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa," katanya.

Pasalnya, menurut dia, setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara. Selain itu juga berdampak pada koordinasi antar lembaga Dan Kementerian.

"Jadi, pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya," pungkasnya.

Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus saat ditemui awak media di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Usulan ini sebelumnya disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.

Usulan ini muncul sebagai respons atas hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah yang diindikasi adanya pengerahan aparat kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Irjen Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.I.K., M.Sos.

Deddy berharap, usulan ini akan disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, serta reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas