Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Pigai Ungkap Hasil Monitor Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Korban Siswa yang Baik

Menteri HAM Natalius Pigai menjelaskan soal hasil monitoring yanb dilakukan pihaknya terkait penembakan pelajar SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menteri Pigai Ungkap Hasil Monitor Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Korban Siswa yang Baik
Tribun Medan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, S.I.P 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan soal hasil monitoring yang dilakukan pihaknya terkait penembakan pelajar SMKN 4 Semarang oleh oknum polisi.

"Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok...ya siswa yang baik," kata Pigai di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Saat ditegaskan soal apakah siswa bernama Gamma tersebut bagian dari kelompok tawuran, Pigai tak menjawab secara jelas.

"Kalau enggak salah laporan yang masuk ke saya belum....," kata dia.

Pigai menambahkan pihaknya percaya bahwa kasus ini dapat diseesaikan.

"Kita percaya saja bahwa proses ini harus diselesaikan karena menyangkut keadilan masyarakat," kata dias

Berita Rekomendasi

Namun, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM tidak menangani langsung kasus yang sedang ramai terjadi, termasuk kasus penembakan siswa ini.

"Saya kan tidak menangani kasus. Kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami eksekutif," pungkasnya

Diketahui, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai mengaku telah memerintahkan tim untuk mendalami kasus penembakan siswa di Semarang, Jawa Tengah.

"Saya sudah perintahkan Staf untuk monitoring kasus ini secara serius," kata Natalius melalui akun X pribadinya @NataliusPigai2, dikutip Rabu (27/11/2024).

Terkait dugaan pelanggaran HAM, mengatakan itu menjadi tugas Komnas HAM. Baik untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait tewasnya pelajar tersebut.

Hal tersebut, kata Pigai, sesuai dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki Tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang," jelasnya.

Diketahui insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.

Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.

Akibat tindakan itu, Aipda RZ kini ditahan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban, yang merupakan siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, dikenal sebagai siswa yang baik dan berprestasi.

Gamma adalah anggota Paskibraka SMKN 4 dan telah mengikuti berbagai kompetisi, termasuk memenangkan juara 3 di ajang Porsimaptar Oktober 2024.

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMKN 4, Agus Riswantini, menyebut Gamma dan dua siswa lainnya yang menjadi korban luka dalam kejadian ini bukan anggota gangster.

Baca juga: Respon Menteri HAM Pigai Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Disorot: Heboh Pas Minta Anggaran

"Di sekolah, mereka anak-anak baik, giat latihan Paskibraka, dan tidak pernah ada masalah akademis maupun pelanggaran," ujar Agus, dikutip dari TribunJateng.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas