Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Permintaan SP3 Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan

Kombes Pol Ade memastikan penyidikan kasus pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri (FB) masih tetap berjalan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Respons Permintaan SP3 Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. 

“Tentu asas keadilan dan kepastian hukum jadi terabaikan,” ucapnya.

Yudi percaya bahwa Penyidik Polda Metro jaya kali ini akan tegas, sebab selalu saja Firli mempunyai alasan tidak hadir padahal misal dia pernah terlihat bermain bulutangkis dan ini heboh dan viral. 

Pihaknya meminta penyidik segera menjemput Firli di rumah atau di tempat lain.

Senada, Pakar Anti Korupsi yang juga mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha menilai perkara Firli Bahuri ini menjadi perkara puncak upaya penghancuran kredibilitas lembaga antirasuah.

Tidak hanya sekali, namun sudah menjadi modus operandi Firli Bahuri yang telah berlangsung berkali-kali, bahkan terbongkar lokasi save house tempat praktek transaksional tersebut terjadi. 

Perkara ini belum pernah terjadi di dunia, Ketua Badan Anti Korupsi melakukan korupsi, hanya ada di Indonesia. 

“Harus segera dilaksanakan jemput paksa dan penahanan segera oleh Polri karena sudah menjadi pertaruhan harga diri dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia,” ucap Praswad.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, jika perkara ini terus berlarut-larut, Presiden selaku panglima tertinggi pemberantasan korupsi harus segera turun tangan.

“Jamgan sampai kehormatan bangsa dan negara tercoreng karena Ketua KPK nya korup dan seluruh penegak hukum tidak berdaya untuk menegakkan hukum,” tegasnya.

Perkara ini menjadi pertaruhan integritas bagi 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo.

Penyelesaian perkara Firli Bahuri akan menjadi cermin penegakan hukum dan upaya pemberantasan korupsi untuk 5 tahun kedepan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas