Aipda Robig Berpotensi Jadi Tersangka Usai Tembak Gamma Hingga Tewas
Terhadap Aipda Robig, saat ini pihak kepolisian telah menempatkan yang bersangkutan di penempatan khusus (patsus) di Propam Polda.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Sebelumnya, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Helmi mengungkap hasil exhumasi terhadap siswa kelas 11 Teknik Mesin SMKN 4 Semarang, Gamma yang ditembak oleh Aipda RZ beberapa waktu lalu.
Diketahui, exhumasi adalah proses pembongkaran jenazah yang sudah dikubur untuk melakukan pemeriksaan medis demi keadilan oleh yang berwenang.
Baca juga: DPR Minta Aipda Robig Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dites Kejiwaannya
Helmi menjelaskan bahwa proses exhumasi dilakukan Jumat pekan lalu. Dalam proses pemeriksaan itu, Gamma dinyatakan meninggal dunia karena tertembak.
"Proses exhumasi sudah kita lakukan pada hari Jumat minggu lalu dengan membuktikan bahwa korban Gama meninggal karena adanya proses penembakan," kata Helmi saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).
Lebih lanjut, Helmi menuturkan bahwa jenazah korban juga ditemukan adanya radio peluru yang bersarang di bawah usus. Barang bukti itu pub dibawa ke laboratorium forensik (labfor) Polda Jawa Tengah.
"Pada proses exhumasi ditemukan radio bersarang di bawah usus. Kemudian mereka itu kita kirim labfor, beserta dengan barang bukti senpi yang sudah diamankan propam Polda Jateng," pungkasnya.
Diketahui insiden penembakan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa terjadi pada Minggu (24/11/2024) dini hari di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang.
Gamma ditembak di bagian pinggul oleh Aipda RZ karena diduga melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut.