Harta Kekayaan Haryanto, Kader PDIP Langgar Etik Kasus Video Asusila, Total Rp15 M Tanpa Hutang
Berikut harta kekayaan Haryanto, kader PDIP yang disidang MKD atas kasus video asusila, punya Rp15 M tanpa hutang, 10 lokasi tanah dan bangunan
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Bobby Wiratama
Haryanto sebagai teradu dalam persoalan ini hadir langsung dalam sidang.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memaparkan hasil rapat internal MKD terhadap pemeriksaan Haryanto.
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat Haryanto SH MM MSi nomor anggota A193 F PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Dek Gam saat membacakan putusan, di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kata Dek Gam, keputusan yang telah dibacakan tersebut bersifat final dan mengikat untuk teradu dalam hal ini Haryanto.
"Putusan ini ditetapkan dalam rapat permusyawaratan MKD pada hari Selasa tanggal 3 desember 2024 yang bersifat tertutup yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota mkd yang dibacakan dalam sidang MKD pada hari selasa tanggal 3 desember 2024 serta menghasilkan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan," tandas Dek Gam.
Sebagai informasi, dalam sidang tersebut, para anggota hingga pimpinan MKD DPR RI mencecar Haryanto soal sosok pria yang diduga melakukan tindakan asusila berupa video call sex.
Dimana, video pria yang diduga Haryanto tersebut sempat diputar dalam ruang sidang secara tertutup dan tidak bisa diakses oleh awak media.
Dalam persidangan, anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal sosok pria tersebut kepada Haryanto.
"Mirip ngga sama Bapak? Gambar tadi Bapak sudah lihat, bukan tidak tahu. Gambar itu mirip ngga sama Bapak?" tanya Mangihut dalam sidang kepada Haryanto.
Menjawab pertanyaan dari Mangihut, Haryanto menyatakan kalau sosok tersebut bukanlah dirinya.
Kalaupun mirip kata Haryanto, setiap orang banyak memiliki kemiripan wajah satu sama lain.
"Nggak. Kalau saya kan nggak mirip, orang mirip kan banyak. Kan belum tentu," kata Haryanto.
Mendengar jawaban dari Haryanto, Mangihut kembali memastikan soal pertanyaan yang sama.
Kali ini, Mangihut menanyakan perihal dengan beberapa ciri khas fisik yang ada di dalam video yang tersebar dengan fisik langsung dari Haryanto.
"Dengan kumisnya, alisnya juga nggak? Apa perlu kacamata sekarang? ambil dulu biar dilihat gambar. Jangan-jangan bapak belum lihat gambarnya," kata Mangihut.
"Saya kan sudah matur yang mulia kalau saya tidak tahu, dan saya tak pernah buat semacam itu," jawab Haryanto.
Jawaban dari Haryanto tetap konsisten dengan menyatakan kalau dirinya bukanlah sosok yang dimaksud melakukan tindakan asusila seperti video yang beredar.
"Tadi sudah jelas bapak lihat gambar tadi?" tanya Mangihut memastikan.
"Iya, bukan (saya)," jawab Haryanto.
Sebagai informasi, MKD DPR RI melakukan permintaan klarifikasi terhadap anggota DPR RI Fraksi PDIP nomor A-193 atas nama Haryanto.
Haryanto diduga melakukan tindakan asusila dengan memamerkan alat vitalnya pada saat melakukan panggilan video.
Beberapa tangkapan layar dan video yang menggambarkan sosok diduga Haryanto bahkan tersebar di media sosial X.
Baca juga: Dicecar MKD Terkait Dugaan Video Call Seks, Anggota DPR Haryanto: Orang yang Wajahnya Mirip Banyak
Salah satu akun yang dibawa oleh MKD DPR RI sebagai bahan klarifikasi yakni akun bernama Mazzini.
MKD Panggil 3 Anggota DPR RI
MKD DPR dijadwalkan akan mengklarifikasi 3 anggota DPR RI terkait kasus berbeda.
Klarifikasi dilakukan menyusul laporan yang masuk ke MKD DPR.
Berikut 3 anggota DPR yang diklarifikasi MKD DPR dengan kasus berbeda.
1 . Haryanto Terkait Dugaan Video Call Seks
Klarifikasi pertama terhadap Anggota DPR dari Fraksi PDIP bernama Haryanto.
Hal ini menyusul laporan terkait dugaan keterlibatan Haryanto dalam video call asusila yang beredar di media sosial.
"Terus kita panggil PDI-P yang lagi viral videonya, nah itu dia (Haryanto) kita panggil juga," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Senin (2/12/2024) dikutip dari Kompas.com.
Haryanto akan dipanggil MKD DPR hari ini.
"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu. Saya sudah dapat videonya makanya kita mau klarifikasi," ujarnya.
2. Nuroji soal Rapat dengan Kemenpora
Hari ini, MKD DPR juga akan melakukan klarifikasi terhadap Anggota DPR dari Partai Gerindra bernama Nuroji.
Hal ini terkait pernyataan Nuroji dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahara (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
"Rencana jam 11, itu mengundang bapak (Nuroji), saya lupa namanya, dari Fraksi Gerindra ya. Kemudian beliau dilaporkan oleh seseorang, ketika rapat di komisinya," ucap Wakil Ketua MKD DPR RI TB Hasanuddin.
Belum jelas materi apa yang dilaporkan soal Nuroji.
Kendati demikian Nuroji sempat viral di media sosial soal pernyataannya dalam rapat mengaku tidak bangga dengan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia karena banyak diisi pemain naturalisasi,
3. Yulius Setiarto soal Pernyataan Parcok
Selain itu, MKD DPR RI juga akan mengklarifikasi anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Yulius Setiarto terkait pernyataannya soal partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat pada Pilkada 2024.
"Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok, konon disebut sebagai partai coklat," ungkap Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/12/2024).
Sidang MKD DPR akan digelar hari ini.
Yulius akan disidang terkait pernyataannya soal pengerahan partai cokelat di media sosialnya.
Menurut Dek Gam, tidak hanya satu laporan terhadap Yulius yang masuk ke MKD DPR, tetapi ia belum mengetahui rinci soal detil kasusnya.
"Pak Yulius ada yang laporin lagi kayaknya. Sudah masuk laporannya, enggak cuma satu. Saya belum tahu kasusnya apa," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
Nazaruddin memastikan MKD akan memeriksa setiap anggota yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran.
Dia juga menekankan MKD DPR RI akan betul-betul ini menegakan etik dan moral setiap anggotanya.
"Yang jelas, siapapun, partai apapun, ya sudah keterangannya kita minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," kata Dek Gam.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Namun, politikus Gerindra itu enggan mengungkap identitas anggota DPR yang dimaksud.
Secara terpisah, Nazaruddin Dek Gam membenarkan ada laporan masuk ke MKD terhadap Yulius Setiarto.
"Bener ada laporan atas nama Yulius Setiarto," kata Nazaruddin saat dikonfirmasi terkait pernyataan Habiburokhman pada Jumat (29/11/2024) lalu.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Rizki Sandi Saputra/Kompas.com)