Ramai-ramai Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri/TNI, Pengamat Jelaskan Risiko
Usulan mengembalikan Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai sejumlah penolakan.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Menurut Amin hal ini bukan main-main karena menyangkut sebuah institusi penting yang keberadaannya tercantum dalam konstitusi.
Menurutnya, Polri sudah mulai menunjukkan keinginan perubahan yang lebih baik untuk reformasi kelembagaan melalui program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Hal ini perlu didukung dan diperkuat oleh semua pihak termasuk PDIP bukan malah memainkan isu partai coklat dan Polri kembali ke TNI yang jadi bola liar dan berbalik jadi senjata makan tuan bagi PDIP sendiri," kata Amin.
Pengamat Jelaskan Risiko Tumpang Tindih Tupoksi
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Doktor Trubus Rahardiansyah mengatakan, usulan itu kurang tepat karena akan ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kalau dari pandangan kebijakan publik, meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat," kata Trubus Rahardiansyah, Senin (1/12/2024).
Menurutnya, ketika Polri di bawah Kemendagri, tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP.
Selain itu, Polri juga sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.
Sementara itu, ketika Polri di bawah TNI, kata Trubus, juga tidak efektif karena kedua institusi itu memiliki tupoksinya masing-masing.
TNI sebagai pertahanan, sedangkan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
"Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif," tuturnya.
Trubus mengatakan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.
"Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri," katanya.
(Tribunnews.com/Milani/Hasanudin Aco/Fahdi Fahlevi/M Zulfikar)