Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kemendagri dan Mabes TNI Ungkap Sikap Resmi Soal Polri di Bawah Kemendagri atau TNI

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," ujar Tito

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usulan mengembalikan Polri di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuai sejumlah penolakan. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan tegas keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, dominan fraksi di komisinya tidak sepakat atas usulan Polri berada di bawah kewenangan Kemendagri.

Wacana mengembalikan Polri di bawah kendali TNI atau Kemendagri sebenarnya isu lama yang kini muncul lagi.

Usul itu mengemuka lagi setelah dilontarkan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.

Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian untuk mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.

Deddy Sitorus menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi dalam pemilu.

Berita Rekomendasi

Politisi PDIP itu berharap usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusifitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.

Gagasan itu pun diperkirakan menemui jalan buntu. 

Pasalnya, pemerintah maupun DPR menolak usulan tersebut. 

Sejumlah pihak juga menganggap hal itu justru sebagai bentuk kemunduran dan mencederai semangat reformasi. 

Sikap Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian secara tegas menolak mentah-mentah usul itu. 

Tito Karnavian mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas